DISKRESI DELIK ADUAN DALAM KUHP BERDASARKAN SURAT EDARAN KAPOLRI NOMOR : SE./06/X.2015 DALAM PROSES PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA UJARAN KEBENCIAN

  • Made Wipra Pratistita
  • Ni Nengah Adiyaryani

Abstract

Makalah ini berjudul "Diskresi Delik Aduan dalam KUHP berdasarkan Surat    Edaran Kapolri Nomor : SE706/3C2OTS dalam Proses Penyidikan terhadap Tindak / Pidana Ujaran Kebencian". Makalah ini menggunakan metode normatif dan pendekatan / perundang-undangan. Surat Edaran Nomor SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran / Kebencian (hate speech) yang meberikan suatu kewenangan diskresi kepada penyidik / untuk melakukan proses penyidikan terhadap delik aduan tanpa melalui adanya pengaduan atau laporan dari orang yang menjadi korban tindak pidana.

Downloads

Download data is not yet available.
How to Cite
WIPRA PRATISTITA, Made; ADIYARYANI, Ni Nengah. DISKRESI DELIK ADUAN DALAM KUHP BERDASARKAN SURAT EDARAN KAPOLRI NOMOR : SE./06/X.2015 DALAM PROSES PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA UJARAN KEBENCIAN. Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], apr. 2016. ISSN 2303-0550. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/19924>. Date accessed: 22 nov. 2024.
Section
Articles

Keywords

Diskresi, Penyidikan, Surat Edaran Nomor SE/6/X/2015, Aduan