PELAKSANAAN PEMERIKSAAN PERSIAPAN DALAM PERADILAN TATA USAHA NEGARA

  • Putu Ratna Surya Pratiwi
  • Putu Tuni Cakabawa Landra

Abstract

Pemeriksaan Persiapan merupakan tahapan pendahuluan sebelum pemeriksaan pokok sengketa dalam Peradilan Tata Usaha Negara atau suatu tahapan untuk mematangkan perkara. Dalam hukum Acara Tata Usaha Negara ada kewajiban bagi Hakim untuk mengadakan Pemeriksaan Persiapan sebelum memeriksa pokok sengketanya. Acara Pemeriksaan Persiapan dilakukan setelah melewati acara Rapat Permusyawaratan atau
setelah gugatan lewat sensor tahap pertama dan sebelum pemeriksaan sengketa dilakukan.

Downloads

Download data is not yet available.
How to Cite
RATNA SURYA PRATIWI, Putu; TUNI CAKABAWA LANDRA, Putu. PELAKSANAAN PEMERIKSAAN PERSIAPAN DALAM PERADILAN TATA USAHA NEGARA. Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], mar. 2016. ISSN 2303-0550. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/19139>. Date accessed: 22 nov. 2024.
Section
Articles

Keywords

Pemeriksaan Persiapan, Peradilan Tata Usaha Negara, Gugatan

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >>