PELAKSANAAN PEMERIKSAAN PERSIAPAN DALAM PERADILAN TATA USAHA NEGARA
Abstract
Pemeriksaan Persiapan merupakan tahapan pendahuluan sebelum pemeriksaan pokok sengketa dalam Peradilan Tata Usaha Negara atau suatu tahapan untuk mematangkan perkara. Dalam hukum Acara Tata Usaha Negara ada kewajiban bagi Hakim untuk mengadakan Pemeriksaan Persiapan sebelum memeriksa pokok sengketanya. Acara Pemeriksaan Persiapan dilakukan setelah melewati acara Rapat Permusyawaratan atausetelah gugatan lewat sensor tahap pertama dan sebelum pemeriksaan sengketa dilakukan.
Downloads
Download data is not yet available.
How to Cite
RATNA SURYA PRATIWI, Putu; TUNI CAKABAWA LANDRA, Putu.
PELAKSANAAN PEMERIKSAAN PERSIAPAN DALAM PERADILAN TATA USAHA NEGARA.
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], mar. 2016.
ISSN 2303-0550.
Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/19139>. Date accessed: 22 nov. 2024.
Section
Articles
Keywords
Pemeriksaan Persiapan, Peradilan Tata Usaha Negara, Gugatan