PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM BAGI NASABAH WANPRESTASI DALAM BENTUK GAGAL BAYAR PINJAMAN ONLINE (FINTECH)

  • Ni Putu Mesha Iswarani Karunia Iriyadi Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • Anak Agung Angga Primantari Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengkaji seperti apakah perlindungan hukum terhadap nasabah pada layanan transaksi aplikasi pinjaman online, dimana yang penulis kaji berdasarakan pengaturan hukum yang ada di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah Penelitian Hukum Normatif yang berfokus kepada pengkajian suatu peraturan yang berlaku, dimana dalam penelitian ini penulis menggunakan pula dua jenis pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan analisa (analytical approach). Hasil dalam penelitian ini menunjukan dimana pengaturan dan prosedur peminjaman online oleh nasabah telah diatur jelas didalam peraturan otoritas jasa keuangan nomor 10/POJK.05/2022 Tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, tetapi kemudian bagaimana jika seorang nasabah mengalami gagal bayar langkah seperti apakah yang dapat diambil, permasalahan timbul disini dimana penulis menemukan bahwa terhadap pemberi pinjaman sering melakukan penagihan dengan pengancaman bahkan tidak segan membocorkan data nasabah oleh karena itu maka kesepakatan seperti apakah yang dapat terjadi jika kedua belah pihak sama-sama tidak kooperatif menjalankan perjanjian yang mereka lakukans sesuain dengan peraturan yang ada, oleh karena itu pengawasan dan tindakan kongkritlah yang diperlukan dan diharapkan kepads pemerintah agar bisa segera mengatasi permasalhan ini.


Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Transaksi Online, Pinjaman Online


ABSTRACT


The aim of this research is to examine what legal protection is like for customers in online loan application transaction services, which the author examines based on existing legal arrangements in Indonesia. The research method used in this writing is normative legal research, which focuses on studying applicable regulations. In this research, the author also uses two types of approaches, namely the statutory approach and the analytical approach. The results of this research show that the arrangements and procedures for online borrowing by customers have been clearly regulated in financial services authority regulation number 10/POJK.05/2022 concerning information technology-based joint funding services. But what if a customer experiences default on payments? can be taken, the problem arises here, where the author found that lenders often carry out collections with threats and even do not hesitate to divulge customer data. Therefore, what kind of agreement can occur if both parties are not cooperative in carrying out the agreement they have made in accordance with existing regulations? Therefore, supervision and concrete action are necessary, and it is hoped that the government can immediately overcome this problem.


Key Word: Legal Protection, Online Transactions, Online Loans

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2025-01-25
How to Cite
IRIYADI, Ni Putu Mesha Iswarani Karunia; PRIMANTARI, Anak Agung Angga. PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM BAGI NASABAH WANPRESTASI DALAM BENTUK GAGAL BAYAR PINJAMAN ONLINE (FINTECH). Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 14, n. 02, p. 94-105, jan. 2025. ISSN 2303-0550. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/118808>. Date accessed: 30 jan. 2025. doi: https://doi.org/10.24843/KW.2025.v14.i02.p4.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)