PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP KEJAHATAN PENIPUAN JUAL BELI TIKET KONSER MELALUI MEDIA SOSIAL
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum apa yang dapat diberikan kepada konsumen oleh pemerintah apabila terjadi wanprestasi yang dilakukan oleh pelaku usaha. Wanprestasi ini terjadi ketika seorang pelaku usaha tidak memberikan barang yang telah diperjanjikan kepada konsumen setelah terbentuknya kesepakatan. Untuk melihat perlindungan yang diberikan kepada konsumen oleh pemerintah, maka dipergunakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan juga Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Transaksi Elektronik sebagai acuan. Metode penelitian yang dipergunakan dalam jurnal ini adalah metode penelitian yuridis normative. Jenis pendekatan yang dipergunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan dan juga studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini telah menunjukkan bahwa konsumen di Indonesia mendapatkan perlindungan hukum oleh pemerintah Indonesia yaitu dengan membuat laporan kepada pihak yang berwenang apabila seorang pelaku usaha telah mengingkari perjanjian jual beli yang telah disepakati. Konsumen tersebut dapat memilih untuk menyelesaikan sengketa tersebut di pengadilan ataupun di luar pengadilan. Apabila pelaku usaha terbukti bersalah, makai dapat dikenakan sanksi berupa sanksi administrative ataupun sanksi pidana.
Kata Kunci: Konsumen, Pelaku Usaha, wanprestasi, dan Perlindungan Konsumen
ABSTRACT
The aim of this Journal is to determine the legal protection that the government can provide to consumers in the event of a breach of contract by business entities. Breach of contract occurs when a business entity fails to deliver the promised goods to consumers after the formation of an agreement. To assess the protection afforded to consumers by the government, the study relies on Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection and Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Transactions as references. The research methodology employed in this journal is a normative juridical research method. The approach used includes legislative regulation and literature review. The findings of this research indicate that consumers in Indonesia receive legal protection from the Indonesian government by reporting to the relevant authorities when a business entity breaches the agreed-upon sales contract. Consumers have the option to resolve disputes either in court or through alternative dispute resolution. If the business entity is found guilty, it may face administrative or criminal sanctions.
Keywords: Consumer, Business actors, Default Occurs, and Consumer Protection