Urgensi Pembuatan Perjanjian Perkawinan Sebagai Perlindungan Hukum Terhadap Hal Yang Tidak Diinginkan Dalam Kehidupan Perkawinan
Abstract
“Urgensi Pembuatan Perjanjian Perkawinan Sebagai Perlindungan Hukum Terhadap Hal Yang Tidak Diinginkan Dalam Kehidupan Perkawinan” adalah judul penulisan ini. Dalam membuat Penelitian ini digunakan metodologi penelitian normatif, yang memiliki arti bahwa jenis penelitian hukum yang didasarkan temuannya terutama dalam aturan hukum. Kesimpulan: Mengingat tingginya prevalensi perceraian di Negara Indonesia hingga saat ini, penting untuk membuat suatu perjanjian pranikah sebelum menikah. Membuat perjanjian pranikah dapat mengurangi masalah yang tidak menguntungkan jika terjadi perceraian di masa depan.
"Marriage Agreement as a Form of Anticipating Unwanted Things in Marital Life" is the title of this paper. This study employs a normative research methodology, a type of legal research that bases its findings primarily on the rule of law. Conclusion: Given the high prevalence of divorce in Indonesia today, it is crucial to have a prenuptial agreement in place before getting married. Making a prenuptial agreement might reduce issues that would be unfavorable in the event of a future divorce.