PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PENYELENGGARA SARANA PERKERETAAPIAN TERHADAP TIMBULNYA KERUGIAN DALAM PENGANGKUTAN HEWAN

  • Ketut Alit Suwarni Fakultas hukum, Universitas Udayana
  • Pande Yogantara

Abstract

Tulisan ilmiah ini bertujuan untuk melakukan kajian terhadap pertanggungjawaban pihak penyelenggara sarana perkeretaapian terhadap timbulnya kerugian dalam proses pengangkutan hewan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual dengan bahan hukum yang terdiri atas bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat ketidakpastian hukum dalam pertanggungjawaban penyelenggara sarana perkeretaapian apabila terdapat kerugian dalam proses pengangkutan hewan. Hal ini disebabkan karena adanya kekosongan hukum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang mengatur perihal perihal hak dan kewajiban serta tanggung jawab para pihak apabila terjadi peristiwa yang menimbulkan kerugian dari Pihak pengirim hewan dan Ekspedisi. Kata Kunci: Pengangkutan, Kereta Api, Hewan, Kepastian Hukum.


ABSTRACT


This scientific paper aims to conduct a study of the responsibility of the operator of railway facilities for the occurrence of losses in the process of transporting animals. This research uses normative research methods with legal and contextual approaches with legal materials consisting of primary and secondary legal materials. The results of the study show that there are lawsuits in the accountability of the railway facility operator if there is a loss in the process of transporting animal. This is due to the release of the law in Law Number 23 of 2007 concerning Railways which regulates the rights and obligations as well as the responsibilities of the parties in the event of an event that causes harm to the sender of animals and expeditions.


Keywords: Transportation, Trains, Animals, Legal Certainty

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-07-02
How to Cite
SUWARNI, Ketut Alit; YOGANTARA, Pande. PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PENYELENGGARA SARANA PERKERETAAPIAN TERHADAP TIMBULNYA KERUGIAN DALAM PENGANGKUTAN HEWAN. Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 11, n. 11, p. 1782-1793, july 2023. ISSN 2303-0550. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/100608>. Date accessed: 21 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KW.2022.v11.i11.p5.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)