LEGALITAS FORMIL PENERBITAN PERPPU CIPTA KERJA: KAJIAN ATAS SUBJEKTIVITAS PRESIDEN DI TENGAH OVERSIZED COALITION

  • Ni Kadek Ayu Sri Undari Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • Kadek Agus Sudiarawan Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu CK) telah mencabut keberlakuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 (UU CK) yang sebelumnya dinyatakan inkonstitusional bersyarat. Oleh karena itu, studi ini bertujuan untuk menjabarkan secara komprehensif persyaratan legalitas formil penerbitan Perppu di Indonesia serta mengkaji penerapannya dalam konteks Perppu CK. Studi ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan berupa statute, case dan conceptual approach. Hasil studi menunjukkan terdapat tiga syarat formil penerbitan Perppu yakni: (1) Adanya kegentingan yang memaksa; (2) Terjadinya kekosongan hukum atau hukum tidak memadai; dan (3) Tidak tersedianya waktu penyusunan undang-undang dengan prosedur normal. Ketiga persyaratan tersebut tidak terpenuhi dalam penerbitan Perppu CK akibat saratnya subjektivitas Presiden dalam memaknai “kegentingan yang memaksa” yang lebih mengarah pada “kegentingan yang dipaksakan”. Kedudukan UU CK yang masih berlaku sebagai hukum positif berdasarkan Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 juga menunjukkan bahwa saat ini tidak terjadi kekosongan hukum, bahkan materi muatan Perppu CK yang tidak jauh berbeda dengan UU CK justru membuktikan UU a quo masih memadai. Tersedianya waktu perbaikan UU CK hingga 25 November 2023 pun tidak digunakan dengan baik oleh pemerintah dan pembentuk undang-undang. Sebaliknya, pemerintah justru memilih “jalan pintas” melalui penerbitan Perppu CK. Kondisi tersebut diperparah dengan situasi oversized coalition melalui dominasi partai koalisi Jokowi di Parlemen saat ini. Dengan demikian, proyeksi posisi DPR mengarah pada persetujuan dan pemberian legitimasi objektivitas formil atas Perppu CK tanpa mengindahkan dinamika penolakan di tengah masyarakat maupun amanat Putusan MK.


ABSTRACT


The Job Creation Substitute Government Regulation has revoked the existence of the Job Creation Law, which was declared conditionally unconstitutional. Therefore, this study aims to comprehensively describe the formal legality requirements for issuing Substitute Government Regulation and its application in the Job Creation Substitute Government Regulation. This study uses a normative juridical method with a statute, case, and conceptual approach. The results show there are three formal requirements for issuing a Substitute Government Regulation, namely the existence of (1) compelling crisis; (2) legal vacuum or inadequate law; and (3) the unavailability of time for drafting laws with the usual procedure. The Job Creation Substitute Government Regulation issuance did not fulfill these requirements due to the President's subjectivity in interpreting "forced urgency". The enforceability of the Job Creation Law based on the Constitutional Court’s Decision Number 91/PUU-XVIII/2020 shows that, currently, there is no legal vacuum. The similarities between the Job Creation Substitute Government Regulation and Law contents proved that the law is still adequate. Instead of using the available time to amend the Job Creation Law, the government chose a "short cut" by issuing the Job Creation Substitute Government Regulation. The oversized coalition situation exacerbates this condition through the dominance of Jokowi's coalition parties in the current Parliament. Thus, the projection of the Parliament's position tends to approve and give formal objectivity legitimacy without regard to society's rejection dynamics and the Constitutional Court's mandate.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-03-11
How to Cite
SRI UNDARI, Ni Kadek Ayu; SUDIARAWAN, Kadek Agus. LEGALITAS FORMIL PENERBITAN PERPPU CIPTA KERJA: KAJIAN ATAS SUBJEKTIVITAS PRESIDEN DI TENGAH OVERSIZED COALITION. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 11, n. 4, p. 714-728, mar. 2023. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/98422>. Date accessed: 22 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2023.v11.i04.p01.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >>