PENYALAHGUNAAN DATA DEBITUR PADA SISTEM LAYANAN INFORMASI KEUANGAN (SLIK): BAGAIMANA PERAN OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) ?

  • Arum Karimah Larasari Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Abstract

Penelitian ini untuk mengkaji pengaturan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di Indonesia, serta peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan penyalahgunaan penggunaan data debitur di SLIK. Metode yang akan digunakan dalam makalah ini adalah penulisan dengan metode yuridis normatif. Pengaturan terkait mekanisme pelaporan dan permintaan informasi pada SLIK yang diatur saat ini pada dasarnya sudah cukup komprehensif dan mengatur secara rinci mengenai mekanisme di dalam praktik. OJK merupakan lembaga yang berwenang dalam mengelola dan mengawasi SLIK. Dalam hal terjadi penyalahgunaan data SLIK, OJK berwenang memberikan layanan kepada nasabah, mengajukan gugatan, serta berhak memberikan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, sanksi denda, pembatasan produk atau kegiatan usaha, pencabutan izin produk dan yang terberat adalah pencabutan izin usaha. OJK juga melakukan pengetatan terhadap akses SLIK untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan atas data - data nasabah yang ada di dalamnya.


The purpose of this study is to examine the regulation of the Financial Services Information System (SLIK) in Indonesia, as well as the role of the Financial Services Authority (OJK) in relation to the misuse of debtor data usage at SLIK. The method to be used in this paper is writing with a normative juridical method. Regulation related to reporting mechanisms and requests for information on SLIK that are currently regulated are basically quite comprehensive and detailed mechanism in practice. OJK is an authorized institution to manage and supervise SLIK. In the event of misuse of SLIK data, OJK has the authority to provide services to customers, file lawsuits, and has the right to impose administrative sanctions in the form of written warnings, fines, restrictions on products or business activities, revocation of product licenses and revocation of business licenses. OJK is also tightening access to SLIK to prevent misuse of customer data.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-01-24
How to Cite
LARASARI, Arum Karimah. PENYALAHGUNAAN DATA DEBITUR PADA SISTEM LAYANAN INFORMASI KEUANGAN (SLIK): BAGAIMANA PERAN OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) ?. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 11, n. 2, p. 436-447, jan. 2023. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/96282>. Date accessed: 20 apr. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2023.v11.i02.p18.
Section
Articles