PENGATURAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG MENGALAMI TINDAKAN KEKERASAN OLEH ORANG TUA DALAM PERSPEKTIF HUKUM INDONESIA
Abstract
Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui upaya perlindungan hukum bagi anak yang mengalami tindak kekerasan fisik dan psikis dalam rumah tangga serta akibat hukum untuk orang tua yang melakukan tindak kekerasan dan tidak memberikan hak alimentasi pada anak berdasarkan hukum positif di Indonesia. Penelitian ini bersifat kualitatif yang mengenakan metode penelitian yuridis normatif dan pengumpulan datanya dilakukan dengan cara Studi Kepustakaan dan Studi Virtual yang dilakukan dengan terlebih dahulu mengumpulkan bahan-bahan kepustakaan lalu mengkaji dan menganalisanya sesuai dengan topik penelitian yang diangkat. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa dalam hukum positif yang berlaku di Indonesia, perlindungan hukum terhadap anak yang mendapatkan tindak KDRT tertuang dalam UU Perlindungan Anak, UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan UU Perlindungan Saksi Dan Korban serta akibat hukum terhadap orang tua yang melakukan tindak kekerasan dan tidak memberi hak alimentasi terhadap anaknya tertuang dalam UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
The purpose of this study is to determine the legal protection efforts for children who experience physical and psychological violence in the household as well as the legal consequences for parents who commit acts of violence and do not give children the right of alimentation based on positive law in Indonesia. This research is qualitative in nature using normative juridical research methods and the data collection is carried out by means of library research and virtual studies which are carried out by first collecting library materials and then reviewing and analyzing them according to the research topic raised. Based on the results of the study, it is known that in the positive law that applies in Indonesia, legal protection for children who get acts of domestic violence is contained in the Child Protection Act, the Law on the Elimination of Domestic Violence and the Law on the Protection of Witnesses and Victims as well as legal consequences for parents who commit acts of violence and abuse. does not give the right of alimentation to their child as stipulated in the Law on the Elimination of Domestic Violence.