DUALISME PENERAPAN KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH TERHADAP RUMAH TOKO
Abstract
Tujuan dari penelitian ini untuk menganalsis pengaturan dan realita yang ada dalam masyarakat mengenai kepemilikan hak atas tanah terhadap rumah toko serta prosedur dan dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan proses peningkatan hak atas tanah terhadap rumah toko sebagai hak turun menurun, terkuat dan terpenuhi yang dapat dimiliki subjek hukum di Indonesia sesuai dengan Pasal 20 UUPA. Metode penelitian yuridis normatif digunakan untuk menunjang penelitian dengan data sekunder berupa studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peningkatan hak atas rumah toko menjadi Hak Milik sudah seharusnya dilaksanakan sesuai dengan Pasal 94 PP 18/2021 sebagai peraturan baru yang mengesampingkan peraturan lama serta dibutuhkannya harmonisasi peraturan dan dokumen yang dipersyaratkan untuk menunjang pemberlakuan PP 18/2021.
The purpose of this study is to analyze the existing arrangements and realities in the community regarding the ownership of land rights to shop houses as well as the procedures and documents needed to propose the process of increasing land rights to shop houses as hereditary, strongest and fulfilled rights that can be owned by the subject. Indonesian law in accordance with Article 20 of the LoGA. The normative juridical research method is used to support research with secondary data in the form of document studies. The results of the study indicate that increasing the rights to shop houses to become Ownership Rights should be carried out in accordance with Article 94 of PP 18/2021 as a new regulation that overrides the old regulations and the need for harmonization of regulations and documents required to support the implementation of PP 18/2021.