TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP KONSUMEN PENGGUNA SOFTLENS ILEGAL
Abstract
Penelitian ini bertujuan menjelaskan bahwa softlens ilegal berbahaya untuk digunakan serta untuk mengetahui perlindungan hukum dan tanggung jawab pelaku usaha bagi konsumen softlens ilegal. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Banyaknya barang yang tanpa memiliki ijin beredar di masyarakat menyebabkan konsumen dalam bahaya saat mengkonsumsi. Apalagi dengan penggunaan softlens ilegal yang pada dasarnya produk itu menempel pada mata tentu bisa membahayakan bagi mata. Adapun tanggung jawab pelaku usaha sangat diperlukan disini dalam bentuk pertanggung jawaban secara mutlak (strict liability principle) yaitu memberikan kerugian kompensasi berupa uang atau barang atas penderitaan yang dialami korban softlens ilegal yang dirugikan. Adanya tanggung jawab tersebut, pelaku usaha sudah seharusnya memberikan ganti rugi serta bertanggung jawab sesuai dengan kerugian yang diderita konsumen softlens ilegal. Serta perlindungan hukum yang dapat dilakukan konsumen softlens ilegal adalah konsumen memiliki hak untuk menuntut pelaku usaha softlens ilegal yang beralasan karena produk yang didapat tidak memasuki mutu standar barang yang disyaratkan dan menyebabkan kerugian fisik. Semua penjelasan peraturan ini tertera pada UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
The purpose of this research is to explain that illegal contact lenses are dangerous to use and to find out the legal protection and responsibilities of business actors for illegal contact lenses consumers. This type of research is normative legal research, namely the main legal material is legislation that has a relationship with the writing made. The number of unlicensed goods circulating in the community causes consumers to be in danger when consuming. Especially with the use of illegal contact lenses, which are basically products that stick to the eyes, of course it can be harmful to the eyes. The responsibility of business actors is needed here in the form of absolute liability (strict liability principle), which is to provide compensation in the form of money or goods for the suffering experienced by victims of illegal contact lenses who have been harmed. With this responsibility, business actors should provide compensation and be responsible for the losses suffered by illegal contact lens consumers. As well as legal protection that can be done by consumers of illegal contact lenses is that consumers have the right to sue business actors for illegal contact lenses for reasons because the products obtained do not meet the standard quality of goods required and cause physical harm. All explanations of this regulation are stated in Law no. 8 of 1999 concerning Consumer Protection.