PROGRAM WONDERFUL INDONESIA DALAM PENGATURAN UNDANG-UNDANG NO 10 TAHUN 2009 TENTANG KEPARIWISATAAN
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengatahui pengelolaan pariwisata di Indonesia melalui program wonderful Indonesia berdasarkan Undang-undang No 10 Tahun 2009. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori Kepariwisataan Berkelanjutan), Teori Kepastian Hukum, Teori Kekuasaan. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan teknis studi keperpustaan yaitu sengumpulkan semua bahan hukum yang berkaitan dengan judul penelitian. Data yang diperoleh dari hasil penelitian dan pengumpulan data ini disusun secara sistematis dan logis guna mendapatkan gambaran luas dan jelas mengenai pengelolaan pariwisata di Indonesia melalui program wonderful Indonesia berdasarkan Undang-undang No 10 Tahun 2009
This study aims to find out the management of tourism in Indonesia through the program Wonderful Indonesia based on Law No. 10 of 2009. The theory used in this research is the theory of sustainable tourism), the theory of legal certainty, and the theory of power. This type of research is a normative legal research with a statutory approach. The technique of collecting legal materials uses library research techniques, namely collecting all legal materials related to the research title. The data obtained from the results of research and data collection are arranged systematically and logically in order to get a broad and clear picture of the management of tourism in Indonesia through the program Wonderful Indonesia based on Law No. 10 of 2009