KONSEP TINDAKAN MAIN HAKIM SENDIRI DALAM HUKUM PIDANA

  • Didik Purwadi Fakultas Hukum, Universitas Mataram
  • Amiruddin Amiruddin Fakultas Hukum, Universitas Mataram
  • Rina Khairani Pancaningrum Fakultas Hukum, Universitas Mataram

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis atu tindakan apa saja yang termasuk kriteria tindakan main hakim sendiri (eigenrichting) dan menganalisis pertanggungjawaban pelaku tindakan main hakim sendiri (eigenrichting). Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan Undang-Undang (Statute Approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil dari penelitian ini antara lain: kriteria main hakim sendiri adalah tindakan itu sengaja untuk menyakiti yang dilakukan oleh pelaku eigenrichting  mengakibatkan penganiayaan, kekerasan, pengrusakan, kematian, luka-luka dan memar-memar atau yang bisa mengakibatkan rasa sakit di tubuh korban eigenrichting. Adanya dugaan seseorang melakukan tindak pidana tanpa berpikir, tindakan tersebut dilakukan oleh satu orang atau lebih dengan tuduhan tanpa alat bukti, kalaupun memang terbukti tidak harus dihakimi ataupun dilakukan penganiayaan, kekerasan dan perusakan. Itulah gunanya mempunyai penegak hukum jikalau memang dia melakukan tindak pidana dan bukti sudah cukup bisa dilaporkan ke penegak hukum agar diproses menurut hukum yang berlaku. Dimana bentuk atau kriteria main hakim sendiri ini bisa berupa tindakan sebagai berikut : Penganiayaan, Kekerasan dan perusakan. Pertanggungjawaban pelaku tindakan main hakim sendiri (eigenrichting), main hakim sendiri ini tindakan yang membahayakan orang lain dan mengancam keselamatan orang lain maka perbuatan tersebut harus dipertanggungjawabkan di muka peradilan dikarenakan di prinsip dalam hukum pidana adalah dia yang melakukan tindak pidana dia pula yang akan menjalani sanksinya tidak bisa diwakilkan oleh orang lain, pertanggungjawaban pelaku main hakim sendiri ini memang tidak ada yang mengatur main hakim sendiri di dalam undang-undang, KUHP tetapi dalam tindakan tersebut ada seseorang yang dirugikan atau ada unsur-unsur tindak pidananya bisa berupa penganiayaan, kekerasan dan perusakan. Bagi pelaku main hakim sendiri bisa diberikan sanksi atas tindakan penganiayaan, kekerasan, dan perusakan.


This research aims to analyze any action that includes the criteria of vigilante action (eigenrichting) and analyze the accountability of the perpetrators of vigilante acts (eigenrichting). This research is a type of normative legal research that uses the Statute Approach, the case approach, and the conceptual approach. The results of this study include: the criteria of vigilante is that the act is intentional to harm carried out by the perpetrator of eigenrichting resulting in persecution, violence, destruction, death, cuts and bruises or that can cause pain in the body of the victim of eigenrichting. The existence of an alleged person committing a criminal act without thinking, the act is carried out by one or more people on charges without evidence, even if it is proven not to be judged or done the gift, violence and destruction. That's the point of having law enforcement if indeed he committed a criminal act and enough evidence can be reported to law enforcement to be processed according to applicable law. Where this form or criteria of vigilante can be the following actions: Persecution, Violence and destruction. Accountability of the perpetrators of vigilante acts (eigenrichting), vigilante actions that endanger others and threaten the safety of others then the act must be accounted for in front of the judiciary because in the principle in the criminal law is he who commits the criminal act he will also serve his sanctions can not be represented by others, the accountability of vigilante perpetrators is indeed no one who regulates vigilante  in the law, the Criminal Code but in such actions there is someone who is harmed or there are elements of the criminal act can be persecution, violence and destruction.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2022-03-03
How to Cite
PURWADI, Didik; AMIRUDDIN, Amiruddin; PANCANINGRUM, Rina Khairani. KONSEP TINDAKAN MAIN HAKIM SENDIRI DALAM HUKUM PIDANA. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 10, n. 3, p. 717-726, mar. 2022. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/80048>. Date accessed: 22 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2022.v10.i03.p20.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)