IMPLEMENTASI PEMBERIAN KREDIT KEPADA DEBITUR PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI LPD SIBANG GEDE KABUPATEN BADUNG

  • Ni Luh Mitha Lestari Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • Anak Agung Istri Ari Atu Dewi Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi pemberian kredit kepada debitur pada masa Pandemi COVID-19 di LPD Sibang Gede Kabupaten Badung serta untuk mengetahui upaya apa yang dilakukan dalam hal penyelesaian wanprestasi dalam perjanjian kredit pada masa Pandemi COVID-19 di LPD Sibang Gede Kabupaten Badung. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris, dengan menggunakan pendekatan fakta (The Fact Approach), serta pendekatan perundang-undangan (The Statue Approach). Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa, implementasi pemberian kredit kepada debitur pada masa pandemi COVID-19 ini terdapat kebijakan baru, yaitu dalam pemberian kredit, pihak kreditur membatasi debitur dalam peminjaman dana atau kredit di LPD Sibang Gede, dikarenakan banyaknya pekerja yang saat ini terkena pemutusan hubungan kerja yang sangat terdampak dari Pandemi COVID-19, yang kemungkinan nantinya debitur tersebut akan sulit melunasi kreditnya. Sehingga, pihak kreditur dalam hal ini ingin mengambil langkah yang preventif guna dapat mencegah terjadinya kredit macet di masa pandemi COVID-19. LPD Sibang Gede juga mengambil upaya penyelesaian wanprestasi khususnya kredit macet untuk meringankan debitur dalam hal membayar kredit pada masa Pandemi COVID-19 melalui restrukturisasi kredit pada masa pandemi yang tercantum dalam POJK No. 11 / POJK.03 / 2020 yakni, menghapus pemberian denda kepada debitur karena keterlambatan pembayaran kredit. Adapun upaya LPD dalam mengatasi kredit macet yang debiturnya telah membangkang dalam pembayaran kredit yakni: Melakukan Pembinaan dan Melakukan Penyelamatan.


This study aims to find out how to provide credit to debtors during the COVID-19 Pandemic at LPD Sibang Gede, Badung Regency and to find out what efforts are being made in terms of resolving defaults in credit agreements during the COVID-19 Pandemic at LPD Sibang. Gede, Badung Regency. This study uses empirical legal research methods, using the facts approach (The Fact Approach), and the legal approach (The Statue Approach). The results of the study indicate that, in the implementation of lending to debtors during the COVID-19 pandemic, there is a new policy, namely in granting credit, creditors limit debtors in borrowing funds or credit at LPD Sibang Gede, because many workers are currently being laid off. very possible work from the COVID-19 Pandemic, which later the debtor will find it difficult to credit. So, the creditors in this case want to take actions that can prevent bad loans from occurring during the COVID-19 pandemic. LPD Sibang Gede also took efforts to resolve defaults, especially bad loans to ease debtors in paying credit during the COVID-19 pandemic through credit restructuring during the pandemic as stated in POJK No. 11 / POJK.03 / 2020, namely, presenting gifts to debtors due to late credit payments. The LPD's efforts in overcoming bad loans whose debtors have disobeyed in credit payments are: conducting coaching and conducting rescues.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2022-04-30
How to Cite
LESTARI, Ni Luh Mitha; DEWI, Anak Agung Istri Ari Atu. IMPLEMENTASI PEMBERIAN KREDIT KEPADA DEBITUR PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI LPD SIBANG GEDE KABUPATEN BADUNG. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 10, n. 5, p. 1092-1102, apr. 2022. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/79008>. Date accessed: 22 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2022.v10.i05.p10.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)