PENGATURAN PEMBEBASAN PAJAK DIVIDEN DALAM UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA BERDASARKAN ASAS KEADILAN DAN ASAS KEMANFAATAN

  • Fahmi Asshidiqi Politeknik Keuangan Negara STAN
  • Ferry Irawan Politeknik Keuangan Negara STAN

Abstract

Tujuan studi ini adalah untuk mengkaji kebijakan pembebasan pajak atas dividen dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja berdasarkan asas keadilan dan asas kemanfaatan. Studi ini menggunakan metode kualitatif dengan metode pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan studi observasi melalui wawancara. Hasil studi menunjukkan bahwa kebijakan pembebasan pajak atas dividen dalam Undang-Undang Cipta Kerja telah sesuai dengan asas keadilan dan asas kemanfaatan. Dalam perspektif asas keadilan, kebijakan pembebasan pajak atas dividen mampu menurunkan beban pajak efektif di Indonesia, menghilangkan pengenaan pajak berganda atas dividen, menimbulkan kesetaraan atas manfaat yang didapatkan negara maupun investor dalam negeri, dan tidak akan menimbulkan ketimpangan kelompok kaya dan miskin melalui penghematan pajak berlebih yang diterima investor dalam negeri. Dalam perspektif asas kemanfaatan, kebijakan pembebasan pajak atas dividen mampu meningkatkan kepastian hukum atas investasi di Indonesia, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan investasi dalam negeri, meningkatkan lapangan pekerjaan, repatriasi modal warga negara indonesia dari luar negeri ke Indonesia, serta memperkecil kegiatan penghindaran pajak atas dividen.


The purpose of this study is to assess the policy of dividend tax exemption in Law Number 11 the Year 2020 concerning Job Creation based on the principle of justice and the principle of benefit. This study uses a qualitative method which data collection method is the literature review and interviews. The study shows that the policy of dividend tax exemption in Law on Job Creation already following the principle of justice and the principle of benefit. In the perspective of justice principle, the policy of dividend tax exemption able to lower the effective tax charges in Indonesia, deprive of the imposition of double taxation over dividends, causing equality over benefits for the state and domestic investors, and does not create inequality the rich and poor through any excess tax savings accepted domestic taxpayers. In the perspective of benefits principle, the policy of dividend tax exemption able to increase legal certainty of investment in Indonesia, increase economic growth, increase domestic investment, increase job opportunities in Indonesia, repatriation as capital Indonesian citizens from abroad to Indonesia, and reduce the tax avoidance of dividend.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2021-08-27
How to Cite
ASSHIDIQI, Fahmi; IRAWAN, Ferry. PENGATURAN PEMBEBASAN PAJAK DIVIDEN DALAM UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA BERDASARKAN ASAS KEADILAN DAN ASAS KEMANFAATAN. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 9, n. 10, p. 1917-1931, aug. 2021. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/77005>. Date accessed: 19 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2021.v09.i10.p16.
Section
Articles