PERLINDUNGAN HUKUM PENILAI PUBLIK TERHADAP TUNTUTAN DEBITOR BERDASARKAN UNDANG-UNDANG PERBANKAN DAN KETENTUAN JASA PENILAI
Abstract
Tujuan penelitian ini untuk mengkaji perlindungan hukum bagi profesi penilai dalam menghadapi tuntutan debitor berkaitan dengan penilaian jaminan untuk tujuan lelang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penilaian yang menghasilkan nilai rendah tidak selalu disebabkan adanya perbuatan melawan hukum. Selama penilaian memenuhi ketentuan dalam SPI, KEPI dan Peraturan Perundang-undangan yang berkaitan, nilai rendah pada laporan penilaian tidak dapat ditetapkan sebagai perbuatan melawan hukum. Penilai publik yang melakukan penilaian sesuai Peraturan Perundang-undangan, SPI dan KEPI dianggap telah menjalankan tugas penilaian dengan itikad baik. Oleh sebab itu, terhadap penilai publik yang melakukan tugasnya dengan itikad baik dilindungi oleh hukum.
The purpose of this study is to examine the legal protections for appraiser against debtor compensation claim for guarantee appraisal for auction purposes. This study uses normative legal method with a statute approach and comparative approach. The study shows An assessment that produces a low score is not always caused by an unlawful act. As long as the assessment complies with the provisions in the SPI, KEPI and the relevant laws and regulations, a low score on the assessment report cannot be determined as an unlawful act. Public appraisers who conduct assessments in accordance with the Laws and Regulations, SPI and KEPI are considered to have carried out their assessment duties in good faith. Therefore, public appraisers who carry out their duties in good faith are protected by law.