KEABSAHAN TRANSAKSI ELEKTRONIK MENGGUNAKAN SISTEM PEMBAYARAN BERBASIS QRIS (QUICK RESPONSE CODE INDONESIAN STANDARD) DI INDONESIA

  • I Gusti Ngurah Gilang Mahabisana Nurdyputra Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • Dewa Gde Rudy Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Metode penelitian hukum normatif adalah metode penelitian yang digunakan penulisan jurnal ini yang digunakan, yang mana dalam metode ini artinya hukum diposisikan sesuai atau disamakan dengan sistem norma. Terdapat beberapa bahan hukum yang sifatnya primer dan sekunder dalam penyelesaian jurnal ini yaitu peraturan perundang-undangan yang mengatur dan membahas tentang transaksi elektronik, literatur, dan jurnal hukum. Dalam penulisan jurnal ini penulis menggunakan statute approach atau pendekatan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan. Hasil studi menunjukan bahwa dengan memperhatikan Peraturan Dewan Anggota Gubernur Nomor 21/ 18/ PADG/ 2019 Tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran dan KUHPerdata khususnya dalam Pasal 1320, Transaksi Elektronik dengan menggunakan QRIS sebagai metode pembayarannya dapat dikatakan memiliki keabsahan hukum. Akibat hukum yang ditimbulkan dari transaksi elektronik ini adalah lahirnya keadaan hukum baru, kemudian lenyapnya keadaan hukum tersebut, jika pembeli dan penjual sudah memenuhi kewajiban dan mendapatkan haknya.


The normative research method is the research method used in writing this journal, which in this method means that the law is in accordance with or equated with the norm system. There are several primary and secondary legal materials in the completion of this journal, namely the laws and regulations that regulate and discuss electronic transactions, literature, and legal journals. In writing this journal, the author uses a statutory approach or an approach by taking into account the laws and regulations. The results show that by observing the Regulation of the Board of Governors Number 21/ 18/ PADG/2019 concerning the Implementation of the National Standard for Quick Response Codes for Payments and the Civil Code, especially in Article 1320, Electronic Transactions using QRIS as the payment method can be said to have legal validity. The legal consequences arising from this electronic transaction are the state of the birth of a new law, then the disappearance of that legal situation, if the buyer and seller have fulfilled their obligations and obtained their rights.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2022-08-09
How to Cite
NURDYPUTRA, I Gusti Ngurah Gilang Mahabisana; RUDY, Dewa Gde. KEABSAHAN TRANSAKSI ELEKTRONIK MENGGUNAKAN SISTEM PEMBAYARAN BERBASIS QRIS (QUICK RESPONSE CODE INDONESIAN STANDARD) DI INDONESIA. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 10, n. 10, p. 2373-2383, aug. 2022. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/74291>. Date accessed: 21 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2022.v10.i10.p15.
Section
Articles