PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA HARIAN DAN PEKERJA DENGAN SATUAN WAKTU JAM DALAM UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA

  • Shenti Agustini Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam

Abstract

Tujuan penulisan ini untuk memberikan pemahaman terkait dengan perlindungan hukum pekerja harian dan pekerja satuan waktu dan mengidentifikasi langkah hukum yang konkret yang dapat dilakukan oleh pekerja harian dan pekerja satuan waktu jika haknya tidak terpenuhi. Dengan metode penelitian hukum normatif, penelitian bermaksud untuk mengkaji ketentuan hukum mengenai perlindungan hukum bagi pekerja harian dan pekerja dengan satuan waktu jam yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Sebagai hasil penelitian dalam artikel ini akan membahas perubahan hukum yang ada di bidang ketenagakerjaan terkait dengan perlindungan hukum bagi pekerja harian dan pekerja dengan satuan waktu jam.


The purpose of this paper is to provide an understanding related to the legal protection of daily workers and daily workers and time unit workers and to determine concrete legal steps that can be taken by daily workers and time unit workers if their rights are not fulfilled. With normative legal research method, the research intends to examine the legal provisions regarding legal protection for daily worker and worker with the unit of time regulated in the Job creation Act. As a result of research, this article will discuss change in existing laws in the practical of employment related to legal protection for daily worker and worker with the unit hours.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2021-08-27
How to Cite
AGUSTINI, Shenti. PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA HARIAN DAN PEKERJA DENGAN SATUAN WAKTU JAM DALAM UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 9, n. 10, p. 1907-1916, aug. 2021. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/72394>. Date accessed: 19 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2021.v09.i10.p15.
Section
Articles