ASPEK HUKUM DALAM UPAYA PENGEMBANGAN DAN PEMBANGUNAN CAGAR BUDAYA KERTHA GOSA (STUDI DI KABUPATEN KLUNGKUNG)

  • Ida Ayu Putu Wedayanti Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • Anak Agung Istri Ari Atu Dewi Atu Dewi Universitas Udayana

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui mengetahui aspek hukum dalam konteks pengembangan dan pembangunan Cagar Budaya Kertha Gosa serta isu hukum yang kemudian justru menghambat laju proses pengembangan dan pembangunan Cagar Budaya Kertha Gosa. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitan ini adalah jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan konseptual approach serta sumber data penelitian berasal dari internet dan kepustakaan. Untuk data empiris dikumpulkan dengan teknik pengumpulan data dokumentasi dan di analisis dengan teknik analisis kualitatif. Hasil penelitian menyatakan bahwa Aspek Hukum Dalam Konteks Pengembangan Dan Pembangunan Cagar Budaya Kertha Gosa didasarkan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya. Akan tetapi di dalam proses pengembangan serta pembangunan cagar budaya terdapat isu hukum yang menghambat proses, dimana isu tersebut adalah Kedudukan hak dari kepemilikan terhadap objek wisata Kertha Gosa yang masih dilematis dijadikan sebagai alasan oleh pemerintah dalam penundaan pendanaan pengembangan dan pembangunan objek wisata. Kurangnya ketegasan pemerintah dalam mengatasi permasalahan peresmian cagar budaya Kertha Gosa terkait hak kepemilikan.


The purpose from this research is to know the legal aspects in the context of the development and development of Kertha Gosa Cultural Reserve and legal issues that then hinder the pace of the development and development process of Kertha Gosa Cultural Heritage. Research Method: used in this research is a type of empirical legal research with conceptual approach and research data source comes from the internet and literature. For empirical data collected by documentation data collection techniques and in analysis with qualitative analysis techniques. Result: the study states that the Legal Aspects in the Context of Development and Development of Kertha Gosa Cultural Heritage are based on Law No. 11 of 2010 on cultural heritage. However, in the process of development and development of cultural heritage there is a legal issue that hinders the process, where the issue is position of the right of ownership of the attraction Kertha Gosa which is still dilemma used as an excuse by the government in delaying funding for the development and construction of tourist attractions. The government's lack of assertiveness in addressing the issue of the inauguration of kertha gosa cultural heritage related to ownership rights.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2022-01-20
How to Cite
WEDAYANTI, Ida Ayu Putu; ATU DEWI, Anak Agung Istri Ari Atu Dewi. ASPEK HUKUM DALAM UPAYA PENGEMBANGAN DAN PEMBANGUNAN CAGAR BUDAYA KERTHA GOSA (STUDI DI KABUPATEN KLUNGKUNG). Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 10, n. 2, p. 455-464, jan. 2022. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/69809>. Date accessed: 21 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2022.v10.i02.p17.
Section
Articles