EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PASAL 14 UNDANG-UNDANG TENTANG PEMASYARAKATAN TERHADAP OVERCAPACITY HUNIAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB SINGARAJA

  • I Gusti Ngurah Sedana Universitas Pendidikan Nasional
  • I Made Wirya Darma Universitas Pendidikan Nasional

Abstract

Penelitian ini mempunyai tujuan untuk menganalisis mengenai pelaksanaan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)  di Lapas Kelas II B Singaraja yang mengalami overcapacity Lapas serta upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan efektivitas Pasal 14 Undang-Undang Pemasyarakatan terhadap overcapacity hunian yang terjadi di Lapas Kelas II B Singaraja. Metode penelitian dalam penulisan ini adalah hukum empiris yang berfokus pada penelitian lapangan dan hasil wawancara. Hasil penelitian yang didapat adalah pelaksanaan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Singaraja tidak berjalan maksimal karena adanya overcapacity yang menimbulkan kurangnya sarana dan prasarana yang memadai untuk pelaksanaan pembinaan. Selain itu jumlah petugas yang lebih sedikit tidak dapat mengimbangi banyaknya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sehingga pembinaan tidak berjalan dengan baik. Kemudian upaya yang dilakukan dalam hal peningkatan efektivitas Pasal 14 Undang-Undang Pemasyarakatan adalah dengan menitipkan WBP di Penjara Polres Buleleng, selain itu juga memberikan remisi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi persyaratan untuk dapat berbaur di masyarakat.


This study aims to analyze the implementation of the rehabilitation of prisoners in Singaraja Class II B Penitentiary who experience prison overcapacity and the efforts that can be made to increase the effectiveness of Article 14 of Law No. 12 of 1995 concerning the Correctional Institution of the overcapacity of housing that occurred in Class II B Prison in Singaraja. The research method used is empirical law that focuses on field research and interview results. The results obtained were that the implementation of the rehabilitation of prisoners at Singaraja Class IIB Prison was not running optimally due to overcapacity which resulted in a lack of adequate facilities and infrastructure for the implementation of coaching. In addition, the fewer number of officers cannot keep up with the number of prisoners so that the rehabilitation does not go well. Then the effort made in terms of increasing the effectiveness of Article 14 of the Correctional Law is by entrusting Prisoners in Buleleng Police Prison, besides that, also providing remissions to prisoners who have met the requirements to be able to mingle in the community.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2021-05-22
How to Cite
SEDANA, I Gusti Ngurah; WIRYA DARMA, I Made. EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PASAL 14 UNDANG-UNDANG TENTANG PEMASYARAKATAN TERHADAP OVERCAPACITY HUNIAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB SINGARAJA. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 9, n. 7, p. 1210-1223, may 2021. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/69209>. Date accessed: 22 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2021.v09.i07.p12.
Section
Articles