PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TERSANGKA ATAS KEKERASAN DALAM PENYIDIKAN BERDASARKAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bentuk perlindungan hukum terhadap tersangka dalam tahap penyidikan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di indonesia serta untuk mengetahui dan memahami upaya pencegahan terjadinya praktik kekerasan terhadap tersangka dalam penyidikan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis-normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (konseptual approach). Pengumpulan data dari bahan sekunder dilakukan dengan metode kepustakaan dan dianalisa menggunakan metode kualitatif. Hasil Penelitian ini adalah perlindungan hukum terhadap tersangka atas kekerasan dalam tahap penyidikan harus dilakukan dengan cara memaksimalkan ketentuan terkait hak-hak tersangka yang sejatinya sudah diatur dalam KUHAP, UU HAM dan peraturan perundang-undangan lainnya. Sebagai bentuk jaminan atas perlindungan hukum tersangka, pelanggaran atas hak-hak tersangka dalam penyidikan juga telah diatur dalam beberapa Peraturan Kapolri dengan menerapkan sanksi disiplin, kode etik dan juga pidana terhadap penyidik yang terbukti melakukan pelanggaran. Selanjutnya, Pencegahan atas praktik kekerasan dalam penyidikan harus dilakukan dengan cara memaksimalkan peraturan perundang-undangan yang telah ada. Bentuk pencegahan lainnya ialah dengan memaksimalkan peran pengawasan baik dari internal Polri sendiri maupun dari eksternal Polri, pengawasan eksternal dapat dilakukan oleh Kompolnas dan Lembaga lain yang berfokus pada penegakan hak asasi manusia serta tak terkecuali masyarakat pada umumnya.
This study aims to find out and understand the form of legal protection for suspects in the investigation stage based on the prevailing laws and regulations in Indonesia and to find out and understand efforts to prevent the practice of violence against suspects in an investigation. This study uses juridical-normative research with a statutory approach and a conceptual approach. Collecting data from secondary materials was carried out using literature methods and analyzed using qualitative methods. The result of this research is the legal protection of suspects for violence in the investigation stage must be carried out by maximizing the provisions related to the rights of the suspects which are actually regulated in the Criminal Procedure Code, human rights Law and other laws and regulations. As a form of guarantee for the suspect's legal protection, violations of the suspect's rights in the investigation have also been regulated in Police Chief Regulations by applying disciplinary sanctions, a code of ethics and also penalties for investigators who are proven to have committed violations. Furthermore, prevention of violent practices in investigations must be carried out by maximizing existing laws and regulations. Another form of prevention is by maximizing the supervisory role both from within the National Police itself and from external to the National Police, external supervision can be carried out by the national police commission and other institutions that focus on upholding human rights and the general public.