MASYARAKAT HUKUM ADAT DAN KONSEP PENGUASAAN NEGARA ATAS EKSPRESI BUDAYA TRADISIONAL DI INDONESIA
Abstract
Tujuan dilakukan penelitian ini agar dapat memahami konsep penguasaan Negara sebagai pemegang Hak Cipta atas EBT dalam UU Hak Cipta Tahun 2014 dan untuk mengetahui serta mengevaluasi kedudukan masyarakat hukum adat sebagai pengemban EBT saat ini agar dapat dilindugi dengan tepat dengan ketentuan hukum yang sui generis. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan penelitian yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analisis konsep hukum. Serta dengan teknik analisis data yang digunakan yaitu teknik analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini yaitu bahwa sampai saat ini konsep penguasaan Negara yang menjadi pemegang Hak Cipta atas EBT sebagaimana ketentuan yang diatur pada Pasal 38 ayat (1) UUHC belum tepat diterapkan. Hal ini didasarkan pada beberapa pendapat salah satunya yaitu adanya perbedaan konsep perlindungan karya cipta individual pada umumnya dengan konsep perlindungan EBT yang termasuk karya cipta komunal dan diwariskan secara turun temurun. Dalam permasalahn terkait kedudukan masyarakat hukum adat yang sampai sekarang belum jelas disebutkan dan diatur dalam UUHC, penting untuk kedepannya diatur secara tersendiri ketentuan peraturan perundang-undangannya dan wajib menyebutkan serta mengatur kedudukan masyarakat hukum adat beserta hak-haknya atas EBT yang telah diemban dan dilestarikannya selama ini. Mengingat peran vital masyarakat hukum adat yang telah berperan positif melestarikan tradisinya dengan pengaturan khusus yang memberikan pemegang Hak Cipta ata EBT kepada masyarakat adatnya.
The purpose of this research is to understand the concept of State control as the holder of Copyright over EBT in the Copyright Law of 2014 and to find out and evaluate the position of indigenous peoples as the current EBT bearers so that they can be properly protected by sui generis legal provisions. In this study, using a normative legal research method with a research approach that is a statutory approach and a legal concept analysis approach. And the data analysis technique used is descriptive qualitative analysis techniques. The result of this research is that until now the concept of State control which is the holder of the Copyright on EBT as stipulated in Article 38 paragraph (1) of the UUHC has not been properly applied. This is based on several opinions, one of which is the difference in the concept of protection of individual copyright works in general with the concept of EBT protection, which includes communal copyright works and is passed down from generation to generation. In matters related to the position of the customary law community which until now has not been clearly stated and regulated in the UUHC, it is important for the future to be regulated separately the provisions of the laws and regulations and must mention and regulate the position of the customary law community and their rights over EBT which have been carried and preserved for this. Given the vital role of indigenous peoples who have played a positive role in preserving their traditions with special arrangements that provide Copyright or EBT holders to their customary communities.