IMPLEMENTASI KONSEP KEADILAN RESTORATIF MELALUI PERAREM DESA ADAT RENON NOMOR 001/Par-DPR/VI/2017 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

  • Desak Putu Rini Larashati Subagia Undiknas Graduate School
  • I Nyoman Budiana Universitas Pendidikan Nasional
  • Anak Agung Ayu Ngurah Tini Rusmini Gorda Universitas Pendidikan Nasional

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui serta mengkaji penerapan serta pelaksanaan dari konsep keadilan restoratif yang tercantum dalam Perarem Desa Adat Renon Tentang Perlindungan Anak. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini yaitu menggunakan metode penelitian hukum empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam hal penerapan konsep keadilan restoratif melalui Perarem Desa Adat Renon Nomor 001/Par-DPR/VI/2017 tentang Perlindungan Anak khususnya dalam hal penyelesaian perkara anak yang cenderung ringan, di desa adat renon mengutamakan penyelesaian secara damai dan berdasarkan pemulihan keadilan guna memberikan perlindungan terhadap anak agar perkara tersebut tidak masuk ke ranah peradilan formal, serta menghindari anak dari labelisasi dalam masyarakat. Adanya keberlakuan perarem desa adat renon tentang perlindungan anak tersebut menjadi acuan serta memberikan penguatan dalam penyelenggaraan penyelesaian perkara anak berdasarkan konsep keadilan restoratif. Sehingga dalam hal implementasi atau pelaksanaan dari adanya perarem tersebut dapat dikatakan telah efektif diterapkan serta dilaksanakan di Desa Adat Renon.


This paper aims to identify and examine the application and implementation of the concept of restorative justice as stated in the Perarem of the Traditional Village of Renon concerning Child Protection. The research method used in this paper is to use empirical legal research methods. The results of this study indicate that in terms of the application of the concept of restorative justice through Perarem Traditional Village Renon Number 001/Par-DPR/VI/2017 concerning Child Protection, especially in terms of resolving cases of children who tend to be mild, in traditional villages Renon prioritizes peaceful and recovery-based solutions in order to provide protection for children so that the case does not enter the realm of formal justice, and prevents children from being labeled in society. The implementation of the Renon traditional village regulations regarding child protection is a reference and provides reinforcement in the implementation of settlement of child cases based on the concept of restorative justice. So that in terms of implementation of the perarem, it can be said that it has been effectively implemented in the traditional village of Renon.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2020-12-05
How to Cite
SUBAGIA, Desak Putu Rini Larashati; BUDIANA, I Nyoman; RUSMINI GORDA, Anak Agung Ayu Ngurah Tini. IMPLEMENTASI KONSEP KEADILAN RESTORATIF MELALUI PERAREM DESA ADAT RENON NOMOR 001/Par-DPR/VI/2017 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 8, n. 12, p. 1952-1962, dec. 2020. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/66251>. Date accessed: 19 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2020.v08.i12.p12.
Section
Articles