PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA HARIAN LEPAS PADA USAHA DAGANG DI DESA GUWANG KABUPATEN GIANYAR

  • I Gede Edwin Renata Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • A.A. Gde Agung Dharma Kusuma Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaiaman perlindungan hukum terhadap pekerja harian lepas pada UD. M S dan apa saja yang menjadi hambatan dalam menerapkan perlindungan hukum terhadap pekerja harian lepas pada UD. MS. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan (1) perlindungan hukum terhadap pekerja/buruh adalah sudah seharusnya pihak pengusaha menyiapkan dokumen perjanjian kerja yang ditulis dan telah disetujui oleh kedua belah pihak, baik pihak pengusaha dan pihak pekerja/buruh, hal ini dilakukan demi kebaikan kedua belah pihak dikemudian hari, kerna jika hanya dilakukan dengan sebatas perjanjian lisan, maka perjanjian kerja waktu tertentu akan berubah menjadi perjanjian kerja waktu tidak tertentu. (2) Apa saja yang menjadi hambatan dalam menerapkan perlindungan hukum terhadap pekerja harian lepas UD. MS, terdapat beberapa fakor penghambat dalam penerapan perlindungan hukum bagi pekerja, yaitu faktor Pendidikan buruh, faktor ekonomi buruh, tidak tergabung dalam serikat pekerja, faktor pengusaha yang belum maksimal dalam penerapan perlindungan hukum sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku, serta faktor pemerintah yang kurang memberi sosialisasi  perihal hak-hak pekerja dan pentingnya perjanjian kerja bagi perlindungan hukum terhadap pekerja.


The purpose of this paper is to find out how the legal protection of casual daily workers at UD. M S and what are the obstacles in implementing legal protection for casual daily workers at UD. MS. The research method used is juridical empirical research method. The results show (1) legal protection for workers / laborers is that the employer should prepare a work agreement document that has been written and approved by both parties, both the entrepreneur and the worker / laborer, this is done for the benefit of both parties in the future. , because if it is only done with an oral agreement, the work agreement for a specified period of time will turn into a work agreement for an indefinite period of time. (2) What are the obstacles in applying legal protection to UD casual daily workers. MS, there are several inhibiting factors in the application of legal protection for workers, namely labor education factors, labor economic factors, not joining a labor union, employer factors that have not been maximal in applying legal protection in accordance with applicable labor regulations, and government factors that do not provide socialization regarding workers' rights and the importance of work agreements for legal protection of workers.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2021-05-19
How to Cite
EDWIN RENATA, I Gede; DHARMA KUSUMA, A.A. Gde Agung. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA HARIAN LEPAS PADA USAHA DAGANG DI DESA GUWANG KABUPATEN GIANYAR. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 9, n. 7, p. 1152-1162, may 2021. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/64949>. Date accessed: 21 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2021.v09.i07.p07.
Section
Articles