KEDUDUKAN HUKUM PEMEGANG POLIS PERUSAHAAN ASURANSI PAILIT DI INDONESIA

  • Togar Manihuruk Program Magister Hukum Universitas Lancang Kuning
  • Yeni Triana Program Pascasarjana Universitas Lancang Kuning
  • Hj. Hasnati Program Pascasarjana Universitas Lancang Kuning

Abstract

Tujuan study ini untuk menganalisis kedudukan hukum pemegang polis perusahaan asuransi pailit, apakah sebagai kreditur preferen atau kreditur kongkuren menurut hukum kepailitan di Indonesia. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptuan dan perundang-undangan. Hasil studi menunjukkan bahwa kedudukan hukum pemegang polis perusahaan asuransi pailit menurut hukum kepailitan di Indonesia adalah masuk kategori kreditur preferen.


The purpose of this study is to analyze the legal position of bankrupt insurance company policyholders, whether they are preferred creditors or non-secured creditors according to bankruptcy law in Indonesia. This study uses a normative legal research method with a conceptual approach and statute approach. The study result shows that the legal position of bankrupt insurance company policyholders according to the bankruptcy law in Indonesia is in the preferred creditor category.


 

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2020-11-14
How to Cite
MANIHURUK, Togar; TRIANA, Yeni; HASNATI, Hj.. KEDUDUKAN HUKUM PEMEGANG POLIS PERUSAHAAN ASURANSI PAILIT DI INDONESIA. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 8, n. 11, p. 1741-1750, nov. 2020. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/64438>. Date accessed: 24 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2020.v08.i11.p07.
Section
Articles