SANKSI HUKUM TERHADAP ENDORSER YANG MEMPROMOSIKAN PRODUK KOSMETIK ILEGAL

  • I Made Lovi Pusnawan Kejaksaan Negeri Denpasar,

Abstract

Tujuan dari penelitian ini ialah menganalisis sanksi bagi endorser yang mempromosikan produk kosmetik illegal dan pertanggungjawaban endorser yang mempromosikan kosmetik illegal terhadap konsumen yang dirugikan akibat penggunaan kosmetik illegal tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan sumber data primer berupa jurnal ilmiah dan peraturan perundang-undangan dan juga sumber data sekunder berupa berita-berita dan website resmi pemerintah. Kesimpulan dari penelitian ini ialah sebagai berikut: Pertama, tidak ada sanksi pidana yang dapat menjerat endorser yang mempromosikan kosmetik illegal, namun terdapat sanksi perdata bagi endorser apabila konsumen yang dirugikan mengajukan gugatan terhadap kerugian yang dialaminya; dan Kedua, endorser tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana namun dapat dimintai pertanggungjawaban perdata apabila endorser terbukti bersalah dan merugikan konsumen.


The purpose of this research is to analyze the sanctions for endorsers who promote illegal cosmetic products and the responsibility of endorser who promote illegal cosmetics to consumers who are disadvantaged due to the use of illegal cosmetics. This research uses normative legal research methods using primary data sources in the form of scientific journals and legislation and also secondary data sources in the form of news and the official website of the government. The conclusions of this study are as follows: First, there are no criminal sanctions that can ensnare endorsers who promote illegal cosmetics, but there are civil sanctions for endorsers if the injured consumer submits a claim against the loss their experienced; and Second, endorsers can not be held liable for criminal liability but can be held liable for civil liability if the endorser is proven guilty and harms consumers.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2020-07-22
How to Cite
PUSNAWAN, I Made Lovi. SANKSI HUKUM TERHADAP ENDORSER YANG MEMPROMOSIKAN PRODUK KOSMETIK ILEGAL. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 8, n. 7, p. 1101-1110, july 2020. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/61941>. Date accessed: 19 nov. 2024.
Section
Articles