PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PERTAMBANGAN BATUBARA TANPA IZIN DI KALIMANTAN TIMUR DIKAITKAN DENGAN TUJUAN PEMIDANAAN
Abstract
Kalimantan Timur merupakan salah satu daerah penghasil batubara terbesar di Indonesia, namun juga terdapat banyak praktik pertambangan batubara tanpa izin di daerah tersebut. Pertambangan batubara tanpa izin tidak hanya merugikan secara materil terhadap penerimaan negara, namun juga menyebabkan kerugian imateril terhadap lingkungan hidup dan masyarakat. Maka dari itu, diperlukan upaya penegakan hukum yang didasari pada tujuan pemidanaan dalam rangka menanggulangi kejahatan pertambangan batubara tanpa izin di Kalimantan Timur. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis penegakan hukum pidana terhadap pelaku pertambangan batubara tanpa izin di Kalimantan Timur dikaitkan dengan tujuan pemidanaan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang didasari pada penelitian kepustakaan dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis yang mengkaji dan menganalisis data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan dan studi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aparat penegak hukum di wilayah Kalimantan Timur telah melakukan penegakan hukum sebagai upaya penanggulangan kejahatan pertambangan batubara tanpa izin, tetapi jumlah kasus tersebut justru mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Maka dari itu, diperlukan peningkatan kesadaran hukum bagi masyarakat dalam rangka penegakan hukum melalui sarana non-penal untuk mendukung upaya penanggulangan kejahatan. Selanjutnya, penegakan hukum pidana terhadap pertambangan batubara tanpa izin belum disesuaikan dengan tujuan pemidanaan yang seharusnya. Tujuan pemidanaan yang tepat digunakan adalah tujuan pemidanaan dengan teori relatif yang diterapkan melalui penjatuhan pidana denda dan sanksi tindakan. Hal tersebut merupakan perwujudan konservasi lingkungan hidup dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
East Kalimantan is one of the largest coal producing regions in Indonesia, however there are also many practices of illegal coal mining. Illegal coal mining not only materially harms the state revenues, but it also causes immaterial losses to the environment and society. This is due to the failure of implement good mining practice rules, reclamation, also post-mining activities. Therefore, law enforcement efforts based on the purpose of punishment are needed in order to tackle illegal coal mining crimes in East Kalimantan. The purpose of this study is to study and analyze criminal law enforcement towards illegal coal mining perpetrators in East Kalimantan in accordance with the purpose of punishments. This study uses normative juridical approach that based on library research with descriptive analytical research specification which examine and analyze data that obtained from library research and field study. The results of this study show that law enforcers in East Kalimantan have sought to enforce the law as an effort to tackle this crime, however the number of illegal coal mining cases has actually increased from year to year. Therefore, it is necessary to increase legal awareness for society in the context of law enforcement through non-penal in supporting the efforts to tackle this crime. Furthermore, criminal law enforcement towards illegal coal mining has yet to fulfill the purpose of punishment. The purpose of punishment which is appropriate is the purpose of punishment with relative theory that applies through imposing fines and corrective actions. It is an embodiment of environmental conservation in Law Number 4 Year 2009 on Mineral and Coal Mining.