PENERAPAN DELIK ADUAN DALAM PELANGGARAN HAK CIPTA PADA T-SHIRT YANG DIKELUARKAN JOGER BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
Abstract
Joger merupakan salah satu pusat belanja oleh-oleh khas di Pulau Bali, kaos Joger merupakan satu dari sekian banyak produk unggulan Joger yang paling dikenal dan diminati oleh banyak turis domestik maupaun mancanegara dikarenakan dalam kaos Joger berisi suatu gambar huruf dan angka yang menghasilkan suatu seni motif pada t-shirt(kaos) yang tidak dimiliki oleh kaos manapun dan hanya ada dalam kaos Joger. Karya cipta Joger ini sering sekali dilanggar oleh pihak-pihak lain yang tidak bertanggungjawab melanggar hak cipta dari pemilik Joger Bali yaitu mempergunakan seni motif pada kaos Joger untuk diperjual belikan tanpa mengantongi suatu izin. Pembahasan dalam skripsi ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum serta upaya sanksi yang dapat dilakukan dalam terjadinya pelanggaran terhadap karya cipta seni motif t-shirt Joger.
Penelitian dalam Jurnal ini menggunakan metode penelitian hukum empiris yang artinya asas-asas atau aturan-aturan hukum yang berkaitan dengan khususnya perlindungan hak cipta terhadap karya cipta seni motif pada t-shirt Joger dan mewancarai pemilik Joger mengenai pemberlakuan delik aduan dalam Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 sehingga tujuan penilitian ini untuk mengetahui efektivitas dari delik dipergunakan dengan baik atau tidak oleh pencipta serta sanksi pidana yang diterapkan kepada pelaku pembajakan karena delik ini memiliki sifat yang pasif pada saat kejadian berlangsung dan menunggu laporan dari pihak-pihak yang dirugikan barulah diproses yang berbeda dengan delik biasa.
Kata Kunci: Hak Cipta, Karya Cipta, Joger Bali, Pelanggaran Hak Cipta, Delik Aduan.