PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP EKSPRESI BUDAYA TRADISIONAL DALAM REZIM HUKUM KEKAYAAN INTELEKTUAL INDONESIA

  • I Made Aria Kurniawan
  • I Ketut Markeling

Abstract

tradisional, dimana Ekspresi Budaya Tradisional (EBT)termasuk
didalamnya. Piranti hukum yang melindungi EBT,secara sumir
diatur di dalam Undang-Undang RI Nomor 28 Tahun 2014
Tentang Hak Cipta. Dikatakan sangat sumir, karena sampai saat
ini Peraturan Pemerintah yang berisikan Ketentuan lebih lanjut
mengenai Hak Cipta yang dipegang oleh Negara atas ekspresi
budaya tradisional, sebagai amat dari Pasal 38 ayat (4) Undang-
Undang tersebut belum juga dirilis oleh pemerintah. Akibatnya, di
Indonesia terjadi kekosongan hukum di dalam perlindungan
hukum EBT tersebut. Tujuan dari Penelitian ini adalah untuk
mengetahui urgensi perlindungan hukum EBT dalam Rezim
Hukum Kekayaan Intelektual (KI) Indonesia dan bentuk
perlindungan hukum yang ideal terhadap EBT dimasa
mendatang.Metode yang digunakan adalah metode penelitian
hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
perlindungan hukum EBT sangat penting agar terhindar dari
tindakan misappropriation yang sangat merugikan masyarakat dan
perlindungan hukum EBT yang ideal dimasa mendatang adalah
dengan cara meproduk piranti hukum yang bersifat sui generis.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Ekspresi Budaya Tradisional,
Kekayaan Intelektual.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2018-10-24
How to Cite
KURNIAWAN, I Made Aria; MARKELING, I Ketut. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP EKSPRESI BUDAYA TRADISIONAL DALAM REZIM HUKUM KEKAYAAN INTELEKTUAL INDONESIA. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 6, n. 12, p. 1-13, oct. 2018. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/44811>. Date accessed: 19 nov. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 8 > >>