KAJIAN YURIDIS PERJANJIAN SEBELUM PERKAWINAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN

  • I Gusti Ngurah Adi Prabawa
  • I Ketut Sudiarta

Abstract

Kesejateraan dan kebahagiaan hidup bersama dalam keluarga menentukan kesejateraan dan kebahagiaan masyarakat dan Negara. Mengingat peran yang dimiliki dalam suatu keutuhan keluarga sangat penting bagi tegak dan sejateranya masyarakat, maka Negara membutuhkan tata tertib dan kaidah-kaidah yang mengatur hidup bersama ini. Peraturan-peraturan yang menimbulkan pengertian perkawinan, yaitu hidup bersama dari seorang laki-laki dan seorang perempuan yang memenuhi syarat-syarat dalam peraturan tersebut. Tata tertib dan kaidah ini pula yang telah merumuskan dalam suatu Undang-undang yang disebut Undang-undang pokok perkawinan, yaitu Undang-undang No. 1 Tahun 1974. Dari adanya peraturan tersebut undang-undang kurang dapat memastikan jaminan terjadinya perjanjian yang dilakukan sebelum adanya perkawinan atau perjanjiann pra nikah. Perjanjian sebelum perkawinan sangat penting dilakukan untuk kepentingan para pihak bersama yang akan melangsungkan perkawinan agar terhindar dari hal-hal negatif jika perkawinan tersebut gagal atau terjadinya perceraian. Dalam perjanjian, para pihak bebas menentukan isi dari perjanjian yang dibuat oleh mereka yang bersangkutan sendiri dengan catatan tidak bertentangan dengan Perundang-undang, baik kesusilaan dan ketertiban umum. Dari pencerminan hal tersebut penulis menggunakan metode yuridis normatif, dalam menggunakan metode ini yang diambil dari sumber bahan hukum yang utama dengan cara meneliti teori dan masalah yang terdapat pada ketetapan peraturan yang berkaitan dengan penelitian ini. Salah satu cara yang dapat diperbuat dari penelitian ini ialah dengan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perjanjian sebelum perkawinan, yang ditujukan kepada pihak-pihak yang akan melangsungkan perkawinan. Perjanjian ini bukan hanya dapat menjaga harta benda dari para pihak tetapi dapat melindungi diri dari status sosial mereka di masyarakat.


Kata kunci : Perjanjian, Perkawinan dan harta

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2018-10-24
How to Cite
PRABAWA, I Gusti Ngurah Adi; SUDIARTA, I Ketut. KAJIAN YURIDIS PERJANJIAN SEBELUM PERKAWINAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 5, n. 1, p. 1-15, oct. 2018. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/44567>. Date accessed: 19 nov. 2024.
Section
Articles