PERLINDUNGAN HUKUM USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH DALAM PELAKSANAAN KEMITRAAN DARI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NO 5 TAHUN 1999

  • Putu Putri Nugraha
  • A. A Gede Agung Dharmakusuma

Abstract

Salah satu upaya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan perannya dalam perekonomian ialah dengan melakukan hubungan kemitraan dengan usaha besar. Dalam pelaksanaannya, posisi tawar usaha besar yang lebih tinggi kerap merugikan UMKM dengan posisi tawar yang lemah. Penulisan jurnal ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap UMKM dalam pelaksanaan kemitraan dari perspektif Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dan bentuk pengawasan pelaksanaan kemitraan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Metode penelitian yang digunakan ialah metode penelitian normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa UU No. 5 Tahun 1999 tidak mengatur secara implisit mengenai kemitraan antara UMKM dan Usaha Besar dan penyalahgunaan posisi tawar. Walau demikian, Pasal 2 UU No. 5 Tahun 1999 mengatur mengenai kesempatan berusaha yang sama bagi UMKM dan Usaha Besar. Hasil penelitian selanjutnya menunjukan bahwa Komisi Pengawas Persaingan Usaha telah mengeluarkan Peraturan Komisi No. 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengawasan Pelaksanaan Kemitraan sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan kemitraan antara UMKM dan Usaha Besar.


Kata Kunci : Kemitraan, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Persaingan Usaha

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2018-10-24
How to Cite
NUGRAHA, Putu Putri; DHARMAKUSUMA, A. A Gede Agung. PERLINDUNGAN HUKUM USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH DALAM PELAKSANAAN KEMITRAAN DARI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NO 5 TAHUN 1999. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 4, n. 2, p. 1-15, oct. 2018. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/44149>. Date accessed: 26 apr. 2024.
Section
Articles