AKIBAT HUKUM DAN UPAYA PENYELESAIAN ATAS MUSNAHNYA OBJEK JAMINAN FIDUSIA DALAM PERJANJIAN KREDIT

  • Komang Gede Palguna Gautama
  • I Nengah Suantra

Abstract

Musnah atau hilangnya objek jaminan fidusia dalam perjanjian kredit akan berdampak pada hapusnya jaminan fidusia tersebut berdasarkan Pasal 25 ayat (1) Undang-Undang Fidusia. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai musnahnya benda atau objek jaminan fidusia dalam perjanjian kredit. Penelitian ini penting dilakukan untuk mengetahui musnah atau hilangnya benda yang menjadi objek jaminan fidusia.


Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif, yaitu kepustakaan yang beranjak dari adanya permasalahan dalam norma atau asas hukum meliputi konflik norma, kekaburan norma, atau norma kosong. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis peraturan perundang-undangan.


Akibat hukum dan upaya penyelesaian atas musnahnya objek jaminan fidusia dalam perjanjian kredit adalah debitur tetap bertanggungjawab atas pengembalian dana atau pinjaman kredit yang telah dimintanya walaupun benda jaminan tersebut diansuransikan atau tidak. Namun kedudukan hukum kreditur dalam hal ini menjadi kreditur konkuren, karena tidak ada jaminan lagi dalam kredit yang diberikan kepada debitur. Dan untuk upaya penyelesaian yang dapat dilakukan kreditur adalah dengan melakukan sita eksekutorial atas harta kekayaan debitur dan merupakan permintaan dari kreditur.


Kata Kunci : Jaminan Fidusia, Perjanjian Kredit, Musnahnya.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2018-08-08
How to Cite
GAUTAMA, Komang Gede Palguna; SUANTRA, I Nengah. AKIBAT HUKUM DAN UPAYA PENYELESAIAN ATAS MUSNAHNYA OBJEK JAMINAN FIDUSIA DALAM PERJANJIAN KREDIT. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 5, n. 2, p. 1-12, aug. 2018. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/42333>. Date accessed: 25 apr. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>