DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DAN UPAYA HUKUM DEBITOR PAILIT TERKAIT PENGGUNAAN PAKSA BADAN DALAM KEPAILITAN

  • Ernes Gabriel Sihotang
  • Ida Bagus Putra Atmadja
  • Ida Ayu Sukihana

Abstract

Penggunaan dari upaya paksa badan sebagai salah satu cara penyelesaian putusan kepailitan yang dimohonkan oleh kurator dalam melakukan tugas pemberesan atas harta kepailitan. Masalah terdapat dalam menentukan dasar pertimbangan dari hakim dalam memutuskan perintah paksa badan serta mengenai bentuk upaya yang dapat dilakukan debitor untuk melakukan perlawanan paksa badan. Tujuan penulisan adalah untuk mengetahui dasar pertimbangan bagi hakim dalam memutuskan penggunaan paksa badan dan upaya debitor dalam melakukan perlawanan atas paksa badan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Kesimpulan yang diperoleh adalah bahwa dasar hukum pertimbangan bagi hakim dalam memutuskan paksa badan terhadap debitor pailit merupakan alasan bagi kurator sebagaimana


diatur dalam undang-undang kepailitan dan upaya hukum yang dapat dilakukan debitor pailit untuk melawan dari upaya paksa badan dapat berupa surat pernyataan dan uang jaminan.


Kata kunci : Paksa badan, Pertimbangan Hakim, Debitor, Kurator, Kepailitan,.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2018-08-08
How to Cite
SIHOTANG, Ernes Gabriel; ATMADJA, Ida Bagus Putra; SUKIHANA, Ida Ayu. DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DAN UPAYA HUKUM DEBITOR PAILIT TERKAIT PENGGUNAAN PAKSA BADAN DALAM KEPAILITAN. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], p. 1-15, aug. 2018. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/41484>. Date accessed: 21 nov. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 8 9 > >>