EFEKTIFITAS PENGAWASAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN TERHADAP PEDAGANG MAKANAN TRADISIONAL YANG MENGGUNAKAN ZAT PEWARNA BERBAHAYA DI PASAR BADUNG, KOTA DENPASAR*
Abstract
Zat pewarna merupakan sebuah komponen tambahan dalam makanan yang bertujuan untuk membuat sebuah makanan terlihat lebih menarik dan laku di pasaran. Dalam perkembangannya, tidak semua zat pewarna yang digunakan pada makanan memenuhi standar kelayakan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia. Hal ini terjadi pada beberapa pelaku usaha makanan tradisional di Pasar Badung, Kota Denpasar yang cenderung menggunakan zat pewarna berbahaya seperti kuning metanil, rhodamin B, formalin, ataupun boraks pada makanan yang diperdagankan. Berkenaan dengan itu, maka penyusunan jurnal ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana peran Badan Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Bali dalam memberikan pengawasan terhadap peredaran makanan tradisional yang mengandung zat berbahaya di Pasar Badung, Kota Denpasar. Sehubung dengan itu, maka rumusan masalah pada jurnal ini ialah bagaimanakah pelaksanaan pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap peredaran makanan tradisional yang mengandung zat pewarna berbahaya di Pasar Badung? Serta Bagaimanakah upaya yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait peredaran makanan tradisional yang mengandung bahan pewarna berbahaya di Pasar Badung? Metode yang digunakan dalam penyusunan jurnal ini ialah metode empiris dengan pendekatan fakta dan pendekatan perundang-undangan. Sehingga hasil yang dapat diuraikan dalam kesimpulan jurnal ini adalah bahwa pelaksanaan tugas Badan Pengawas Obat dan Makanan di Provinsi Bali sudah efektif, pengawasan dilakukan secara berkala dan dalam waktu 1 (satu) sampai dengan 3 (tiga) bulan sekali. Sedangkan upaya yang dilakukan tersebut sejatinya harus ditingkatkan kembali dari segi sumber daya manusia dan pemberdayaan aparatur Badan Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Bali.
Kata Kunci: pengawasan; makanan tradisional; zat pewarna; Pasar Badung.