PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN SEBAGAI ANALISIS DALAM PEMBERIAN KREDIT PADA PT. BPR GIANYAR PARTASEDANA

  • I Dewa Gede Cahaya Dita Darmaangga
  • Dewa Gde Rudy
  • A.A Gede Agung Darmakusuma

Abstract

Dalam penelitian ini meneliti penerapan prinsip kehati-hatian pada kegiatan bank. Prinsip kehati-hatian adalah prinsip yang digunakan untuk menganalisis nasabah sebelum pemberian kredit. Penerapan prinsip kehati-hatian yang digunakan dalam pemberian kredit yaitu analisis prinsip 5 C yaitu Penilaian Watak (Character), Penilaian Kemampuan (Capacity), Penilaian Modal (Capital), Penilaian Agunan (Collateral), dan Penilaian terhadap prospek usaha debitur (Condition of Economy). Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penerapan Prinsip Kehati-hatian dalam pemberian kredit pada PT. BPR Gianyar Partasedana sudah diterapkan sesuai dengan kriteria prinsip 5C. Sebelum kredit diberikan PT. BPR Gianyar Partasedana menerapkan prinsip 5C yang digunakan untuk menganalisis calon nasabah. Sebelum kredit diberikan dengan melakukan identifikasi nasabah dan analisis prinsip 5C. Dalam pemberian kredit PT. BPR Gianyar Partasedana sudah menerapkan prinsip kehati-hatian sebagai pencegahan awal dari berbagai resiko kerugian yang mungkin terjadi setelah kredit diberikan.


Kata Kunci : Penerapan, Prinsip Kehati-hatian, Pemberian Kredit

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2018-05-21
How to Cite
DARMAANGGA, I Dewa Gede Cahaya Dita; RUDY, Dewa Gde; DARMAKUSUMA, A.A Gede Agung. PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN SEBAGAI ANALISIS DALAM PEMBERIAN KREDIT PADA PT. BPR GIANYAR PARTASEDANA. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], p. 1-13, may 2018. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/40333>. Date accessed: 05 nov. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 8 > >>