PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN SEBAGAI ANALISIS DALAM PEMBERIAN KREDIT PADA PT. BPR GIANYAR PARTASEDANA
Abstract
Dalam penelitian ini meneliti penerapan prinsip kehati-hatian pada kegiatan bank. Prinsip kehati-hatian adalah prinsip yang digunakan untuk menganalisis nasabah sebelum pemberian kredit. Penerapan prinsip kehati-hatian yang digunakan dalam pemberian kredit yaitu analisis prinsip 5 C yaitu Penilaian Watak (Character), Penilaian Kemampuan (Capacity), Penilaian Modal (Capital), Penilaian Agunan (Collateral), dan Penilaian terhadap prospek usaha debitur (Condition of Economy). Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penerapan Prinsip Kehati-hatian dalam pemberian kredit pada PT. BPR Gianyar Partasedana sudah diterapkan sesuai dengan kriteria prinsip 5C. Sebelum kredit diberikan PT. BPR Gianyar Partasedana menerapkan prinsip 5C yang digunakan untuk menganalisis calon nasabah. Sebelum kredit diberikan dengan melakukan identifikasi nasabah dan analisis prinsip 5C. Dalam pemberian kredit PT. BPR Gianyar Partasedana sudah menerapkan prinsip kehati-hatian sebagai pencegahan awal dari berbagai resiko kerugian yang mungkin terjadi setelah kredit diberikan.
Kata Kunci : Penerapan, Prinsip Kehati-hatian, Pemberian Kredit