UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH BANK DALAM PERMASALAHAN KREDIT MACET

  • Luh Intan Permatasari
  • I Ketut Markeling

Abstract

Kepastian hukum merupakan kehendak dan dambaan setiap orang terutama bagaimana hukum harus berlaku dan diterapkan dalam peristiwa konkret. Tulisan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi nasabah bank apabila nasabah bank menghadapi permasalahan dalam perkreditan. Dimana timbul permasalahan jika debitur mengalami kesulitan pelunasan angsuran kredit akibat beberapa faktor yang dapat menimbulkan beberapa klasifikasi kredit bermaslah, yang nantinya akan merugikan pihak debitur itu sendiri dengan berbagai risiko antara lain kehilangan barang jaminan dengan cara penyelesaian kredit dan eksekusi jaminan yang diatur dalam Undang-Undang. Karena lemahnya kedudukan debitur dalam melakukan perjanjian kredit tersebut, maka diperlukan adanya “upaya perlindungan hukum bagi nasabah bank dalam permasalahan kredit macet”. Makalah ini ditulis dengan menggunakan metode yuridis normatif, dengan merujuk pada bahan pustaka yang dikaji dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Dapat ditarik kesimpulan bahwa, ada beberapa klasifikasi sebelum ditentukannya suatu kredit tersebut macet, bermasalah ataupun kurang lancar serta bagaimana upaya perlindungan hukum yang didapat oleh nasabah bank dalam menghadapi permasalahan kredit macet tersebut dengan cara melakukan beberapa alternatif penyelamatan kredit dan apabila alternatif tersebut tidak berjalan dengan baik, maka upaya akhir adalah dengan melakukan eksekusi jaminan sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang.


 


Kata Kunci : perlindungan hukum, kredit macet, debitur

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2018-03-13
How to Cite
PERMATASARI, Luh Intan; MARKELING, I Ketut. UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH BANK DALAM PERMASALAHAN KREDIT MACET. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 6, n. 9, p. 1-5, mar. 2018. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/38511>. Date accessed: 19 apr. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 8 > >>