PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA BAGI TENAGA KERJA WANITA DI INDONESIA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003
Abstract
Tulisan yang berjudul “Perlindungan Hak Asasi Manusia Bagi Tenaga Kerja Wanita di Indonesia Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003” ini membahas mengenai adanya peraturan yang mengatur hak asasi bagi para tenaga kerja khususnya bagi pekerja wanita, sehingga tidak terjadi diskriminasi pekerja wanita. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui secara mendalam mengenai perlindungan hukum bagi pekerja wanita. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penulisan normatif, sehingga dalam hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 mengenai perlindungan hukum tenaga kerja perempuan.
Kata Kunci: Perlindungan, Hak, Tenaga Kerja, Wanita