PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN YANG DIRUGIKAN AKIBAT PEMBALUT PRODUK CHARM YANG MENGANDUNG ZAT BERBAHAYA
Abstract
Makalah ini berjudul perlindungan hukum terhadap konsumen yang dirugikan akibat produk pembalut wanita yang berbahaya untuk kesehatan wanita. Latar belakang penulisan ini adalah dalam perlindungan terhadap wanita diperlukan peran pemerintah. Peran pemerintah tersebut diwujudkan dalam kewenangannya untuk mengetahui produk yang akan dipakai oleh masyarakat. Tujuan penulisan ini untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen yang sudah khawatir untuk menggunakan produk pembalut wanita tersebut. Dalam penulisan ini digunakan metode hukum empiris yang pemecahan masalahnya didasarkan pada bekerjanya hukum di masyarakat. Kesimpulan dalam penulisan ini adalah perlindungan konsumen dimaksudkan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah untuk melakukan upaya pemberdayaan konsumen melalui pembinaan dan pendidikan konsumen serta bentuk pertanggungjawaban pelaku usaha terhadap konsumen dengan cara memberikan ganti rugi berupa pengembalian uang yang setara nilainya dengan barang yang diperdagangkan.