PELAKSANAAN PEMBERIAN KREDIT BAGI NASABAH PADA LPD KESIMAN

  • Anak Agung Gde Kusuma Wardana
  • Dewa Gde Rudy
  • I Nyoman Darmadha

Abstract

Lembaga Perkreditan Desa (LPD) merupakan salah satu lembaga keuangan di Bali selain Bank, salah satu fungsi Lembaga Perkreditan Desa adalah memberikan kredit pada debitur. Keberadaan Lembaga Perkreditan Desa sebagai wadah ekonomi dalam Desa Pekraman Kesiman. Menghimpun dana dan masyarakat kemudian menyalurkannya dalam bentuk kredit. Penghasilan bunga dan penyaluran kredit ini merupakan pendapatan utama bagi bank dan LPD. Bank umum dalam menyaluran kredit wilayah cakupannya luas, tidak hanya di satu wilayah saja tetapi bagi LPD dalam penyaluran kredit hanya mencakup satu wilayah saja yaitu pada desa pakraman dimana berdirinya LPD tersebut. LPD desa Pakraman Kesiman Pelaksanaan Pemberian Kredit bagi nasabah pada LPD Kesiman Di samping itu juga merijelaskan langkah - langkah yang dapat dilakukan oleh LPD Kesiman dalam hal pemberian kredit.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2017-10-30
How to Cite
KUSUMA WARDANA, Anak Agung Gde; RUDY, Dewa Gde; DARMADHA, I Nyoman. PELAKSANAAN PEMBERIAN KREDIT BAGI NASABAH PADA LPD KESIMAN. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 6, n. 7, oct. 2017. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/35111>. Date accessed: 13 dec. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >>