PELAKSANAAN KETENTUAN HUKUM TERHADAP MOTIF KAIN ENDEK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA DI KABUPATEN GIANYAR

  • Pande Nyoman Yori Pratana
  • Ni Ketut Supasti Dharmawan
  • Anak Agung Sri Indrawati

Abstract

Motif kain tenun Endek termasuk motif-motif kontemporer terus berkembang dan semakin banyak digunakan oleh para desainer. Berdasarkan Pasal 40 dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, motif-motif Endek mendapatkan perlindungan Hak Cipta serta wajib diimplementasikan. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengkaji pelaksanaan ketentuan hukum terhadap motif kain Endek di Kabupaten Gianyar. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan serta pendekatan konseptual. Hasil studi menunjukan bahwa pelaksanaan ketentuan hukum berkaitan dengan perlindungan motif kain Endek di Kabupaten Gianyar belum dilaksanakan secara efektif, disebabkan oleh faktor masyarakat sebagai pencipta motif dan pemilik motif yang belum sepenuhnya mengetahui ketentuan hukum tersebut, khususnya dalam hal prosedur pendaftaran dan biaya pendaftaran.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2017-10-23
How to Cite
YORI PRATANA, Pande Nyoman; SUPASTI DHARMAWAN, Ni Ketut; SRI INDRAWATI, Anak Agung. PELAKSANAAN KETENTUAN HUKUM TERHADAP MOTIF KAIN ENDEK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA DI KABUPATEN GIANYAR. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], oct. 2017. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/34985>. Date accessed: 22 nov. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >>