UPAYA HUKUM EMITEN ATAS TANGGUNG JAWAB UNDERWRITER DALAM PERJANJIAN FULL COMMITMENT

  • Muhammad Maulana M
  • Desak Putu Dewi Kasih
  • Ni Putu Purwanti

Abstract

Aktivitas di pasar modal telah semakin kompleks yang antara lain berdampak pada semakin canggihnya teknik yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dalam melakukan tindak pidana di pasar modal. Dalam perjanjian penjaminan emisi efek terdapat berbagai tipe yaitu full commitment, best effort commitment, stand by commitment, dan all or none commitment. Apabila para pihak sudah sepakat memilih perjanjian full commitment, maka underwriter harus mengambil sisa efek apabila ada yang tidak terjual. Latar belakang penulisan makalah ini adalah Undang-Undang Pasar Modal Pasal 39 menegaskan setiap pihak harus mematuhi kesepakatan yang telah dibuat, namun tidak secara tegas menjelaskan apabila Underwriter tidak membeli sisa efek yang tidak terjual. Sehingga timbul permasalahan yaitu bagaimana pertanggungjawaban hukum underwriter terhadap emiten atas pelanggaran tersebut beserta akibat hukumnya. Tujuan penulisan ini adalah mengetahui pertanggungjawaban hukum underwriter terhadap emiten atas pelanggaran tersebut beserta akibat hukumnya. Metode yang digunakan adalah metode normatif. Adanya kekosongan norma hukum menyebabkan harus dilakukan pendekatan untuk menentukan akibat hukum terhadap pelanggaran ini yang tergolong wanprestasi. Kesimpulannya underwriter akan dikenai sanksi yaitu denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) karena termasuk pihak yang bukan orang perseorangan yang melanggar peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Atau underwriter dapat diuntut ganti rugi hanya sebatas kerugian yang ditimbulkan. Dan bisa juga Underwriter diancam dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) karena merugikan pihak lain yaitu emiten.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2017-09-12
How to Cite
MAULANA M, Muhammad; DEWI KASIH, Desak Putu; PURWANTI, Ni Putu. UPAYA HUKUM EMITEN ATAS TANGGUNG JAWAB UNDERWRITER DALAM PERJANJIAN FULL COMMITMENT. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], sep. 2017. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/33966>. Date accessed: 21 nov. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 8 9 > >>