PENGATURAN AKUISISI DENGAN DANA PIHAK KETIGA PADA PENANAMAN MODAL DI INDONESIA

  • Putu Wati
  • I Wayan Wiryawan
  • A.A. Gusti Agung Dharma Kusuma

Abstract

Keberadaan penanaman modal disuatu Negara sangat penting terkait dengan adanya tuntutan untuk menyelenggarakan pembangunan nasional. Pada umunya penyelenggaraan pembangunan nasional yang menitik beratkan pada pembangunan ekonomi mengalami kesulitan dalam permodalan, kemampuan dalam hal teknologi, ilmu pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan. Hambatan tersebut umunya dialami oleh negara berkembang, sebab setiap pembangunan nasional memerlukan sumber pembiayaan dan sumber daya yang cukup besar, baik yang bersumber dari dalam maupun dari luar negeri. Pengaturan akuisisi dengan dana pihak ketiga pada penanaman modal di Indonesia adalah berdasarkan pendekatan hukum preventif dan represif, yaitu pencegahan sebelum terjadinya kasus dan tindak lanjut dari dampak yang ditimbulkan dari kasus tersebut berdasarkan peranan prinsip transparansi dalam penanaman modal, serta prinsip transparansi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dapat terwujud di dalam aktifitas perbankan dan pembangunan perekonomian.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2017-07-06
How to Cite
WATI, Putu; WIRYAWAN, I Wayan; DHARMA KUSUMA, A.A. Gusti Agung. PENGATURAN AKUISISI DENGAN DANA PIHAK KETIGA PADA PENANAMAN MODAL DI INDONESIA. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], july 2017. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/31724>. Date accessed: 19 nov. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >>