PENDAFTARAN FIDUSIA ONLINE PADA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM PROVINSI BALI
Abstract
Pendaftaran fidusia online mulai diberlakukan sejak tahun 2013 dengan ditetapkannya Surat Edaran Direktor Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Nomor AHU.06.OT.03.01 Tahun 2013 tentang Pemberlakuan Sistem Administrasi Jaminan Fidusia Secara Elektronik ( Online System ). Pendaftaran Fidusia Online oleh Dirjen AHU (kelebihan dan kekurangannya) inilah yang ingin diangkat dalam tulisan ini. Metode penelitian yang dipergunakan yaitu metode penelitian hukum empiris dengan mengambil data primer pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Provinsi Bali. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa kelebihan pendaftaran fidusia online adalah terciptanya pelayanan jasa hukum jaminan fidusia kepada masyarakat dengan cepat, mudah dan nyaman, sedangkan kekurangan pendaftaran fidusia online adalah software system masih perlu penyempurnaan sehingga para pemohon/notaris tidak lagi mengalami kesulitan dan kesalahan dalam menggunakan aplikasi pendaftaran jaminan fidusia online.Downloads
Download data is not yet available.
How to Cite
ERNA SARI, Ni Wayan; SUKRANATHA, AA. Ketut.
PENDAFTARAN FIDUSIA ONLINE PADA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM PROVINSI BALI.
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 6, n. 4, mar. 2018.
ISSN 2303-0569.
Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/29570>. Date accessed: 22 nov. 2024.
Issue
Section
Articles
Keywords
Pendaftaran, Fidusia, Online