PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGGUNA JASA ANGKUTAN TRANS SARBAGITA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
Abstract
Penulisan ini berjudul “Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Jasa AngkutanTrans Sarbagita Ditinjau Dari Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan” yangbertujuan untuk membahas mengenai perlindungan Hukum Bagi Pengguna JasaAngkutan Trans Sarbagita Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam penulisan ini, digunakan metodepenelitian hukum normatif. Kesimpulan yang dapat ditarik melalui tulisan ini adalahperlindungan hukum bagi pengguna jasa angkutan trans sarbagita ditinjau dari undangundangangkutan jalan diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 TentangPerlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintasdan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 Tentang AngkutanJalan, Peraturan Gubernur Bali Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Standar PelayananMinimal Angkutan Umum TRANS SARBAGITA.Downloads
Download data is not yet available.
How to Cite
SANTI SEKARINI, Ni Ketut; SUDJANA, I Ketut.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGGUNA JASA ANGKUTAN TRANS SARBAGITA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN.
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 6, n. 4, mar. 2018.
ISSN 2303-0569.
Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/29369>. Date accessed: 13 nov. 2024.
Issue
Section
Articles
Keywords
Perlindungan Hukum, Konsumen, Angkutan, TRANS SARBAGITA