PERANAN PEMEGANG SAHAM PADA SAAT TERJADI LIKUIDASI BANK DILIHAT DARI UNDANG – UNDANG PERBANKAN
Abstract
Tulisan yang berjudul Peranan Pemegang Saham Pada Saat Terjadi Likuidasi Bank Dilihat dari Undang – Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 atas perubahan dari Undang – Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan. Tujuan dari tulisan ini agar para pemegang saham dapat mengetahui peranannya pada saat terjadi kesulitan yang dihadapi oleh Bank Perkreditan Rakyat ( BPR ). Metode penulisan dalam tulisan ini menggunakan metode hukum Normatif. Pada saat BPR mengalami beku operasional dan/ atau kesulitan operasional maka pemegang saham dapat menambah modal usaha, mengganti dewan komisaris dan atau/ direksi bank, pemegang saham menghapuskan kredit yang macet (write off), melakukan merger dengan bank lain, dan / atau menjual bank kepada pembeli yang bersedia mengambilalih seluruh kewajiban bank sesuai dengan Pasal 37 Undang – Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan.Downloads
			Download data is not yet available.
		
	
								How to Cite
							
							
															SUAMBARA MANUABA, Ida Bagus; 						SUARDITA, I Ketut.
 PERANAN PEMEGANG SAHAM PADA SAAT TERJADI LIKUIDASI BANK DILIHAT DARI UNDANG – UNDANG PERBANKAN.
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 5, n. 1, feb. 2016.
ISSN 2303-0569.
Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/19087>. Date accessed: 04 nov. 2025.
							
						
						Issue
					
					
				
							Section
						
						
							Articles
						
					Keywords
						Pemegang Saham, Likuidasi, Bank Perkreditan Rakyat
					
				
							