PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN YANG MENGKONSUMSI PAKAIAN IMPOR BEKAS
Abstract
Karya ilmiah ini berjudul Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen YangMengkonsumsi Pakaian Impor Bekas. Latar belakang karya ilmiah ini adalah munculnya konflik norma antara Undang-undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dengan Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kajian ini bertujuan untuk untuk menganalisis konflik norma yang ada antara Undang-undang Perdagangan dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen. Tulisan ini menggunakan metode normatif dengan menganalisis permasalahan dengan Undang-undang dan literatur terkait. Kesimpulan dari penulisan ini adalah Bahwa demi terwujudnya perlindungan konsumen dalam bidang barang impor maka yang berlaku adalah Undang-undang Perdagangan.