HAK ANAK ANGKAT TERHADAP PEMBAGIAN WARISAN
Abstract
Kehadiran seorang anak bisa menjadi perekat hubungan suami-istri. Akan tetapi, kenyataannya beberapa pasangan suami istri tidak bisa memiliki anak, sementara mereka sangat ingin adanya anak dalam kehidupan rumah tangga mereka. Maka upaya untuk pengangkatan atau adopsi anak, lantas menjadi pilihan untuk mendapatkan anak meskipun bukan anak kandung. Dimata hukum tujuan dalam pengangkatan anak ialah semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan anak angkat itu sendiri.Adapun yang menjadi tujuan penulis adalah untuk mengetahui hak anak angkat serta pembagian warisan yang di peroleh anak angkat. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian normatif, dimana dalam penelitian ini mengkaji hukum tertulis, penjelasan umum, Pasal demi Pasal dan Undang-Undang.
Anak angkat didalam keluarga mempunyai hak yang sama dengan anak kandung atau anak yang terlahir dari orang tua angkatnya serta pembagian warisan yang di peroleh anak angkat sama dengan anak kandung di dalam keluarga yang mengangkatnya.
Downloads
Download data is not yet available.
How to Cite
NOVITA DARMAYANTI, Putu; DEDY PRIYANTO, I Made.
HAK ANAK ANGKAT TERHADAP PEMBAGIAN WARISAN.
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 4, n. 2, sep. 2015.
ISSN 2303-0569.
Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/15343>. Date accessed: 25 nov. 2024.
Issue
Section
Articles
Keywords
Hak, Anak Angkat, Pembagian, Warisan