PERAN BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN BADUNG DALAM MENANGANI SENGKETA PERTANAHAN

  • Krisnawan Vigarmasta
  • Anak Agung Ngurah Yusa Darmadi

Abstract

Tanah mempunyai peranan yang besar dalam dinamika pembangunan, makadidalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 3 disebutkan bahwa Bumi dan airdan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dandipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Timbulnya sengketa hukumyang bermula dari pengaduan sesuatu pihak (orang/badan) yang berisi keberatankeberatandan tuntutan hak atas tanah.Tujuan dari penulisan ini untuk mengetahui peran Badan Pertanahan NasionalKabupaten Badung dalam menangani permasalahan sengketa pertanahan. Metode yangdigunakan adalah yuridis empirisPeran Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Badung yaitu membantumemecahkan masalah antara pihak-pihak yang bersengketa untuk memahamipandangan mereka masing-masing dengan memperhatikan hal yang paling kecilsekalipun karena dalam mediasi semua hal sangat berguna dalam penyelesaiansengketa.

Downloads

Download data is not yet available.
How to Cite
VIGARMASTA, Krisnawan; YUSA DARMADI, Anak Agung Ngurah. PERAN BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN BADUNG DALAM MENANGANI SENGKETA PERTANAHAN. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 4, n. 2, sep. 2015. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/15324>. Date accessed: 19 apr. 2024.
Section
Articles

Keywords

Sengketa, Pertanahan, Mediasi