KEABSAHAN PERJANJIAN NOMINEE KEPEMILIKAN SAHAM DALAM PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS
Abstract
Pada pendirian perseroan terbatas sering ditemukan adanya pemegang saham nominee yang dimana dapat memicu timbulnya permasalahan hukum. Dalam penulisan karya ilmiah yang berjudul keabsahan perjanjian nominee kepemilikan saham dalam pendirian perseroan terbatas ini terdapat permasalah yaitu, bagaimana keabsahan perjanjian nominee kepemilikan saham perseroan terbatas menurut hukum yang berlaku di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif yang mengkaji aspek-aspek normatif peraturan perundang-undangan. Kesimpulan dari penulisan ini adalah perjanjian nominee adalah perjanjian yang cacat hukum sehingga dianggap perbuatan yang dianggap batal demi hukum.Downloads
Download data is not yet available.
How to Cite
INTAN PERMATA SARI, Anak Agung; SUPASTI DARMAWAN, Ni Ketut.
KEABSAHAN PERJANJIAN NOMINEE KEPEMILIKAN SAHAM DALAM PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS.
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 4, n. 2, sep. 2015.
ISSN 2303-0569.
Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/15303>. Date accessed: 21 nov. 2024.
Issue
Section
Articles
Keywords
Perjanjian Nominee, Pemegang Saham, Perseroan Terbatas